Safaruddin DPR RI: Pantau Hukum Kaltim,Soroti Ancaman Narkoba

  • 05 Mar 2026 14:56 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID,Balikpapan - Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Provinsi Kalimantan Timur guna mengevaluasi efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut. Pertemuan strategis yang berlangsung di Markas Polda Kalimantan Timur pada Kamis, 5 Februari 2026 ini menghadirkan sinergi antara jajaran kepolisian, kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Supardi, serta Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol. Rudi Hartono.

Ketua Rombongan Komisi III DPR RI, Safaruddin, menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung implementasi kebijakan di lapangan serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum (APH).

"Kami mengevaluasi pelaksanaan tugas-tugas terbaru dan memetakan kendala yang ada. Temuan di daerah ini akan menjadi bahan koordinasi kami untuk ditindaklanjuti di tingkat pusat," ujar Safaruddin.

Meski secara umum menilai performa penegakan hukum di Kaltim berjalan stabil, Safaruddin menggarisbawahi tantangan klasik berupa keterbatasan anggaran. Ia menyatakan bahwa meskipun sedang terjadi efisiensi, DPR RI berkomitmen mendorong tambahan dukungan finansial bagi Polri, Kejaksaan, dan BNN agar operasional mereka tetap optimal.

Salah satu isu krusial yang dibahas adalah tingginya angka peredaran narkotika. Data terbaru menunjukkan sedikitnya 202 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba di wilayah Kaltim.

Safaruddin mengingatkan bahwa letak geografis Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadikan wilayah ini sangat rentan terhadap infiltrasi barang haram.

"Kaltim memiliki kerawanan tinggi karena akses perbatasan. Jalur masuknya kini kian beragam, tidak hanya melalui darat, namun diduga merambah ke transportasi udara. Pengawasan di bandara dan pintu masuk internasional harus diperketat demi efektivitas pencegahan," katanya

Komisi III memberikan apresiasi atas kinerja Polda Kaltim dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui berbagai inovasi keamanan.

Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yuliyanto menjelaskan bahwa pihaknya telah memaparkan kondisi riil organisasi, mulai dari rasio personel hingga perbandingan data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tahun 2025-2026.

Sebagai langkah progresif dalam pengawasan internal, Polda Kaltim kini tengah menginisiasi program “Zero Pelanggaran”.

"Bulan ini, Bapak Kapolda mencanangkan program nihil pelanggaran. Kami berkomitmen untuk mendisiplinkan personel agar ke depannya tidak ada lagi pelanggaran, sekecil apa pun, yang dilakukan oleh anggota Polda Kaltim," ujar Kombes Pol. Yuliyanto.

Polda Kaltim secara resmi mencanangkan program "Zero Pelanggaran" untuk mendisiplinkan personel dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum atau etik oleh anggota kepolisian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....