Pemkot Tarakan Raih Indeks Reformasi Hukum Tertinggi Kaltim-Kaltara
- 20 Agt 2026 09:18 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Tarakan menerima penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan Indeks Reformasi Hukum tertinggi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Penghargaan diserahkan dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Samarinda, pada Rabu 19 Agustus 2026.
Selain penghargaan Indeks Reformasi Hukum, Pemerintah Kota Tarakan juga memperoleh apresiasi atas pengelolaan Pos Bantuan Hukum yang melibatkan masyarakat dan paralegal. Keberadaan layanan tersebut dinilai penting dalam memberikan akses dan pendampingan kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.
Wali Kota Tarakan, Khairul, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Kementerian Hukum. Ia mengatakan penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota Tarakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum.
“Khususnya untuk Pemerintah Kota Tarakan, kami mendapatkan penghargaan sebagai pemerintah dengan indeks reformasi hukum tertinggi di Kalimantan Timur dan Utara. Kami juga mendapatkan penghargaan untuk pos bantuan hukum yang dikelola oleh masyarakat dan paralegal,” ujar Khairul.
Menurut Khairul, penghargaan yang diterima tidak hanya menjadi pengakuan atas capaian pemerintah daerah. Penghargaan tersebut juga diharapkan dapat memotivasi Pos Bantuan Hukum lainnya di Kota Tarakan untuk meningkatkan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat.
Khairul mengatakan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum perlu mendapatkan akses pendampingan yang mudah dijangkau. Karena itu, peran paralegal dan Pos Bantuan Hukum berbasis masyarakat menjadi bagian penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada warga.
“Ini tentu memberikan motivasi kepada kami untuk terus meningkatkan kegiatan pelayanan hukum di wilayah Kota Tarakan. Pos bantuan hukum lainnya juga kami harapkan terus memberikan pelayanan pendampingan kepada masyarakat yang mempunyai masalah hukum,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....