RSUD Aji Muhammad Idris Terkendala SDM, Pemkab Kukar Ajukan Skema Outsourcing

  • 27 Feb 2026 20:55 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Kutai Kartanegara - Dalam upaya mempercepat pemenuhan keperluan sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga kesehatan, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta.

Turut mendampingi dalam rombongan tersebut antara lain Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris Daerah, Kepala DPMD, Sekretaris BKPSDM, serta sejumlah kepala OPD terkait. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Kementerian PANRB lantai II dan diterima oleh Raka Pamungkas selaku perwakilan Deputi Bidang Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur.

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Kukar menyampaikan sejumlah langkah strategis untuk mempercepat operasional RSUD Aji Muhammad Idris. Di antaranya optimalisasi redistribusi tenaga kesehatan ASN antar fasilitas layanan, penyusunan peta jabatan berbasis analisis beban kerja rumah sakit, serta penyediaan insentif dan fasilitas pendukung bagi tenaga kesehatan strategis agar tertarik ditempatkan di RSUD tersebut.

Bupati Aulia menjelaskan, operasional RSUD Aji Muhammad Idris sangat bergantung pada ketersediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai standar kebutuhan. Sementara itu, proses pengadaan ASN maupun PPPK memiliki tahapan administratif dan keterbatasan formasi nasional yang tidak dapat dipenuhi dalam waktu singkat.

“Kebutuhan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis dan tenaga tertentu lainnya, bersifat mendesak dan tidak sepenuhnya dapat menunggu siklus rekrutmen ASN. Karena itu kami memohon adanya fleksibilitas kebijakan,” ujarnya, pada Jumat, 27 Februari 2026.

Pemkab Kukar mengusulkan adanya ruang kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat, termasuk kemungkinan pengadaan tenaga kesehatan melalui mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga (outsourcing). Langkah tersebut dinilai sebagai solusi percepatan, dengan tetap berpedoman pada regulasi ketenagakerjaan, ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, standar kompetensi serta perizinan dari Kementerian Kesehatan, dan prinsip akuntabilitas serta pengawasan internal.

Aulia menegaskan, skema tersebut tidak akan mengalihfungsikan jabatan ASN yang bersifat struktural, administratif, maupun fungsional atributif pemerintahan. Posisi tersebut tetap dipenuhi melalui mekanisme ASN/PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi hal itu, Raka Pamungkas menyatakan pihak KemenPANRB akan segera menindaklanjuti usulan yang disampaikan Pemkab Kukar. Ia optimistis solusi dapat dirumuskan dalam waktu dekat agar RSUD Aji Muhammad Idris segera beroperasi optimal sesuai harapan masyarakat. Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan dialog dan sesi tanya jawab bersama OPD terkait.

Bupati Aulia turut menyampaikan apresiasi atas kesempatan audiensi tersebut. Menurutnya, kunjungan ini bertujuan memperkuat dukungan kebijakan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Kukar sekaligus memastikan kesiapan operasional rumah sakit yang telah selesai dibangun.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah merampungkan pembangunan RSUD Aji Muhammad Idris di Kecamatan Muara Badak. Sejumlah dokumen administratif juga telah disiapkan, termasuk regulasi pembentukan UOBK rumah sakit, berita acara serah terima bangunan dan sarana prasarana, dokumen perencanaan kebutuhan SDM sesuai standar tipe rumah sakit, serta surat keputusan pengangkatan direktur.

Berdasarkan standar ketenagaan Kementerian Kesehatan, rumah sakit tersebut membutuhkan sedikitnya 364 tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, tenaga kefarmasian, tenaga laboratorium, radiografer, dan profesi kesehatan lainnya.

Namun, keterbatasan redistribusi tenaga kesehatan dari fasilitas lain, pembatasan formasi ASN, serta kebijakan pengendalian pengangkatan pegawai menjadi tantangan tersendiri. Dampaknya, operasional layanan belum dapat berjalan penuh sesuai standar tipe rumah sakit, cakupan pelayanan rujukan masih terbatas, serta pemanfaatan sarana prasarana belum optimal.

Karena itu, Pemkab Kukar telah menyusun sejumlah strategi percepatan pemenuhan SDM kesehatan agar layanan kepada masyarakat dapat segera berjalan maksimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....