Tragedi Kebakaran di PPU, Dua Anak Meninggal dan Satu Luka Bakar

  • 09 Jul 2026 20:26 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kebakaran permukiman menghanguskan satu unit rumah bertingkat berbahan kayu di RT 06, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis 9 Juli 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua anak meninggal dunia, satu warga mengalami luka bakar, serta sembilan orang dari dua kepala keluarga terdampak.

Laporan Pusdalops BPBD Provinsi Kalimantan Timur yang disampaikan petugas Pusdalops, Muriono, menyebutkan laporan kejadian diterima pada pukul 11.30 WITA. Sementara kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.20 WITA di sebuah rumah kayu berukuran kurang lebih 6 x 8 meter.

"Akibat peristiwa tersebut, rumah milik Pak Mansur dan Ibu Haji Masitah mengalami rusak berat hingga habis terbakar. Kerugian materi masih dalam proses pendataan oleh petugas di lapangan," ujar Muriono.

Data sementara mencatat terdapat dua kepala keluarga dengan total sembilan jiwa yang terdampak. Dua korban meninggal dunia merupakan Muh. Abizar Al Qhani (7 tahun) dan Muhtiti Fatur Frahardika (4 tahun). Selain itu, Nurhadija (28 tahun) mengalami luka bakar dan mendapatkan penanganan medis.

Muriono mengatakan penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Tim gabungan juga terus melakukan pendataan terhadap korban serta dampak yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut, ujarnya.

Setelah menerima laporan, BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara segera berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait untuk melakukan penanganan di lokasi. Proses pemadaman dan pendinginan dilakukan bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Sosial, PLN, Pramuka Peduli, aparat kelurahan, ketua RT, serta masyarakat setempat.

Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Penajam dan Pos Petung dikerahkan dalam operasi tersebut. BPBD PPU juga menurunkan satu unit mobil tangki, satu mobil operasional, serta satu mesin portabel guna mempercepat proses pemadaman.

Api akhirnya berhasil dipadamkan dan proses pendinginan selesai sekitar pukul 12.40 WITA. Dua korban meninggal dunia kemudian dievakuasi menuju RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) untuk dilakukan proses otopsi sebelum dimakamkan di Penajam, katanya.

BPBD PPU mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada rumah berbahan kayu, serta segera melaporkan setiap kejadian darurat melalui layanan yang tersedia agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....