Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Rentetan Kasus RSUD AWS, Singgung Direktur Definitif
- 15 Jun 2026 10:12 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Rentetan kasus yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda mendapat sorotan dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Komisi IV DPRD Kaltim menilai sejumlah persoalan yang mencuat belakangan merupakan indikasi adanya masalah manajemen yang perlu segera dibenahi.
Sorotan itu muncul setelah dua kasus berhasil menyita perhatian publik, yakni dugaan komplikasi pada tangan bayi berusia tiga bulan usai pemasangan infus serta tertinggalnya kawat medis (guide wire) di pembuluh darah jantung pasien berinisial EW (63) setelah prosedur pemasangan ring.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, mengatakan pihaknya sebenarnya telah mengingatkan manajemen rumah sakit sejak kasus bayi yang mengalami pembengkakan tangan mencuat ke publik.
"Waktu kasus bayi yang bengkak tangannya itu, kami sudah mengingatkan RS AWS bahwa sebetulnya ini hanya seperti gunung es. Kasus itu muncul tetapi sebetulnya banyak kasus-kasus serumpun yang terjadi dan terbukti terus berlanjut," kata Darlis, dikutip Senin 15 Juni 2026.
Berulangnya kasus serupa membuat DPRD akhirnya mempertanyakan sistem pengelolaan dan pengawasan internal di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tersebut.
Darlis menyoroti hingga saat ini posisi Direktur RSUD AWS masih dijabat pelaksana tugas (Plt). Kondisi itu dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas pengambilan kebijakan maupun pelaksanaan pengawasan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di lingkungan rumah sakit.
"Sampai sekarang direktur definitif rumah sakit belum ada. Namanya Plt juga mengambil kebijakan-kebijakan yang terlalu dalam itu ada kekhawatiran. Itu yang menjadi pengaruh sehingga mekanisme kontrol dan SOP di AWS tidak berjalan maksimal," ujarnya.
Darlis menuturkan, jabatan Plt yang berlangsung terlalu lama tidak hanya terjadi di RSUD AWS, tetapi juga pada sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu kinerja instansi karena pejabat yang menjabat sementara kerap menghadapi keterbatasan dalam mengambil keputusan strategis.
Komisi IV DPRD Kaltim, lanjut Darlis, bahkan telah menyampaikan sikap resmi kepada Gubernur Kalimantan Timur agar segera mengisi jabatan-jabatan strategis yang masih dijabat Plt, termasuk di RSUD AWS.
"Kami sudah sampaikan secara resmi agar Pak Gubernur memberikan perhatian dan tidak membiarkan jabatan itu diisi oleh Plt sekian lama. Bagaimanapun juga harus kita akui itu pasti mengganggu kinerja instansi yang bersangkutan," ucapnya.
Meski demikian, hingga kini dirinya mengaku belum menerima jawaban resmi dari gubernur atas surat yang telah disampaikan. Namun, Darlis menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut karena menyangkut pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat, termasuk persoalan RSUD AWS.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....