KLH dan Pemkab Kukar Bersinergi Lindungi Pesut Mahakam
- 09 Feb 2026 23:55 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Kutai Kartanegara - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur, memperkuat sinergi dalam upaya konservasi Pesut Mahakam guna mencegah kepunahan mamalia air endemik Sungai Mahakam tersebut.
Asisten II Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahyani Padianur Diani, menyatakan Pemkab Kukar berkomitmen mendukung langkah-langkah perlindungan pesut melalui kerja sama dengan pemerintah pusat, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Pemkab Kutai Kartanegara siap memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan Pesut Mahakam yang populasinya terus mengalami penurunan,” ujar Ahyani, Senin 9 Februari 2026.
Berdasarkan data terbaru, jumlah Pesut Mahakam saat ini diperkirakan tersisa sekitar 66 ekor. Populasi tersebut hidup di kawasan tengah Sungai Mahakam, terutama di wilayah Kecamatan Kota Bangun, Muara Kaman, dan sekitarnya. Kondisi ini menjadikan penguatan konservasi sebagai kebutuhan mendesak.
Ahyani menjelaskan, Pemkab Kukar terus mendorong berbagai upaya perlindungan satwa endemik Sungai Mahakam melalui pendekatan kolaboratif. Peran masyarakat desa di sepanjang aliran sungai dinilai penting, terutama dalam menjaga kualitas lingkungan perairan.
Ia mengimbau pemerintah desa dan masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai, mengurangi penggunaan alat tangkap ikan yang berpotensi merusak habitat pesut, serta mengembangkan kegiatan ekonomi alternatif yang berbasis konservasi.
Saat ini, dua desa telah ditetapkan sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam, yakni Desa Muhuran di Kecamatan Kota Bangun dan Desa Sabintulung di Kecamatan Muara Kaman. Penetapan tersebut melengkapi Desa Pela di Kecamatan Kota Bangun yang lebih dulu ditetapkan sebagai desa konservasi.
“Penetapan desa konservasi ini menjadi penegasan bahwa upaya penyelamatan Pesut Mahakam merupakan tanggung jawab bersama. Sungai Mahakam harus dipandang sebagai ekosistem yang perlu dijaga keberlanjutannya,” kata Ahyani.
Sebelumnya, penetapan dua desa konservasi tersebut dilakukan oleh KLH pada Sabtu (7/2/2026) melalui Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Rasio Ridho Sani, yang hadir langsung di Kutai Kartanegara.
Rasio Ridho Sani menyampaikan, Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) merupakan mamalia air tawar endemik Sungai Mahakam yang berstatus terancam punah dan membutuhkan perlindungan yang berkelanjutan.
Menurutnya, keberadaan pesut juga menjadi indikator kondisi ekosistem Sungai Mahakam. Oleh karena itu, pengelolaan aktivitas di kawasan sungai dan danau Mahakam perlu dilakukan secara bertanggung jawab.
“Berbagai aktivitas, seperti perikanan, transportasi air, pertambangan, perkebunan, hingga pariwisata, perlu dikelola dengan memperhatikan kelestarian habitat pesut,” ujar Rasio.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....