Isu PHK Tambang Menguat, Pemkab Kukar Perketat Pengawasan

  • 30 Mei 2026 19:36 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan akan terus memantau perkembangan sektor pertambangan di tengah mencuatnya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2026.

Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, menegaskan pemerintah daerah memiliki peran dalam aspek regulasi dan fasilitasi ketenagakerjaan. Namun, keputusan terkait pengurangan tenaga kerja merupakan kewenangan perusahaan dalam hubungan industrial yang berlaku.

“Persoalan PHK pada dasarnya menjadi kebijakan perusahaan. Pemerintah berperan pada sisi regulasi dan fasilitasi,” kata Sunggono. Meski tidak dapat mengintervensi keputusan perusahaan, Pemkab Kukar akan mengambil langkah apabila ditemukan pelanggaran terhadap hak maupun kewajiban pekerja dan perusahaan.

Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses hubungan kerja berlangsung sesuai aturan yang berlaku. “Pemerintah akan hadir ketika ada pihak yang tidak menjalankan hak dan kewajibannya dalam hubungan kerja,” ujarnya.

Melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), pembinaan kepada perusahaan terus dilakukan agar pelaksanaan hubungan industrial berjalan secara sehat dan tidak merugikan pekerja. Selain memberikan pendampingan, Distransnaker juga melakukan pemantauan terhadap kepatuhan perusahaan dalam memenuhi hak-hak tenaga kerja.

“Salah satu tugas Distransnaker adalah memastikan hubungan kerja berlangsung sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan pelanggaran terhadap hak para pihak,” tuturnya. Hingga saat ini, Pemkab Kukar mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran hak pekerja yang berkaitan dengan rencana PHK tersebut.

“Sejauh ini belum ada laporan khusus yang masuk mengenai indikasi pelanggaran hak pekerja,” katanya. Sunggono menambahkan, dinamika industri tambang saat ini tidak lepas dari pengaruh kebijakan produksi di tingkat nasional maupun kondisi pasar global. Karena itu, pemerintah daerah masih terus mencermati perkembangan yang terjadi.

Ia mengakui, apabila PHK dalam jumlah besar benar-benar terjadi, dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat dan perekonomian daerah mengingat Kukar merupakan salah satu wilayah penghasil batu bara terbesar di Indonesia. “Tentu akan ada dampaknya. Karena itu kami berupaya memastikan dampak yang muncul nantinya tidak terlalu besar bagi masyarakat,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....