OIKN Siapkan Sumur Bor untuk Penuhi Keperluan Air Warga Sepaku

  • 16 Sep 2026 13:43 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara menyiapkan pengeboran eksplorasi calon sumur bor di Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku. Langkah ini ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air masyarakat di kawasan deliniasi IKN.

Rencana pengeboran merupakan tindak lanjut penelitian geolistrik air tanah yang dilakukan OIKN bersama Universitas Gadjah Mada.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan pengeboran akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemerintah desa dan pemilik lahan. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Camat Sepaku, kepala desa dan pemilik lahan, Selasa, 15 September 2026.

Basuki menjelaskan, pengeboran dilakukan untuk mengetahui potensi sumber air tanah di lokasi yang telah diteliti. Jika sumber air ditemukan, pengelolaan sumur diarahkan untuk kepentingan masyarakat setempat.

“Kalau dapat sumber mata air, insyaallah kami serahkan kepada pemerintah desa atau pengelola setempat. Sumurnya akan menjadi milik masyarakat, airnya menjadi milik masyarakat juga,” ujar Basuki.

Rencana tersebut mendapat dukungan Camat Sepaku Gamaliel Abimanyu Arliandito. Menurutnya, pemenuhan air bersih masih menjadi kebutuhan masyarakat di sejumlah wilayah Kecamatan Sepaku.

Sebagian masyarakat disebut masih bergantung pada air tadah hujan dan pasokan air yang belum tersedia setiap hari. Karena itu, pengeboran air tanah dinilai dapat menjadi salah satu upaya untuk mendukung ketersediaan air bagi masyarakat.

“Saya selaku Camat Sepaku mengucapkan terima kasih atas salah satu program Bapak, pemenuhan air bersih di Kecamatan Sepaku,” ujar Gamaliel.

Dukungan juga disampaikan pemilik lahan titik bor di RT 4 RT 2, H. Syarif. Ia menyatakan memberikan izin pengeboran dengan harapan kegiatan tersebut berjalan baik dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Syarif juga berharap proses pengelolaan nantinya tidak menimbulkan persoalan antara pemilik lahan dan pihak yang mengelola sumur. Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh pihak tidak dirugikan.

“Yang penting kita yang punya lahan ini tidak ada yang dirugikan. Setelah nanti berjalan dengan baik, mudah-mudahan tidak ada masalah antara pengelola dan pemilik tanah,” ucapnya.

OIKN menyebut pengeboran di Desa Sukaraja menjadi bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan air masyarakat di kawasan deliniasi IKN. Pelaksanaan pengeboran tetap mengedepankan persetujuan pemerintah setempat dan pemilik lahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....