Korban Pilih Berdamai, Kasus Penganiayaan Viral di Jalan Anggur Berakhir
- 19 Jul 2026 14:59 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Polsek Samarinda Ulu menuntaskan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial di kawasan persimpangan Jalan Anggur, Samarinda. Perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice atau mediasi setelah korban dan dua terlapor sepakat berdamai.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, mengatakan penyelesaian perkara dilakukan setelah seluruh proses penyelidikan berjalan, termasuk pemeriksaan korban, saksi, hingga para terlapor. Polisi juga memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak sebelum ada kesepakatan damai.
"Korban sendiri yang menginginkan agar perkara ini diselesaikan secara musyawarah. Kami mempertemukan kedua belah pihak, kemudian dibuatkan surat kesepakatan sehingga penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan di luar pengadilan," ujar Asriadi saat konferensi pers di Mapolsek Samarinda Ulu, Jalan Juanda, dikutip Minggu 19 Juli 2026.
Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima pada Minggu, 12 Juli 2026. Setelah menerima laporan, penyidik melakukan visum terhadap korban, mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi di lokasi kejadian, serta menelusuri identitas para terduga pelaku.
Dua hari setelah kejadian, dua orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan datang menyerahkan diri ke Polsek Samarinda Ulu. Polisi kemudian meminta keterangan terhadap lima orang yang terekam dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Terlapor menyerahkan diri pada 14 Juli. Dari lima orang yang kami mintai keterangan berdasarkan rekaman CCTV, dua orang merupakan terlapor dalam perkara ini," kata Asriadi.
Dalam proses mediasi, lanjutnya, pihak terlapor juga memberikan bantuan biaya pengobatan kepada korban sebesar Rp10 juta. Nilai tersebut menjadi bagian dari kesepakatan damai yang disetujui kedua belah pihak.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Asriadi menuturkan insiden itu dipicu kesalahpahaman saat korban yang mengendarai sepeda motor bersama istri dan anaknya mengucapkan "hati-hati" kepada pengemudi mobil di persimpangan Jalan Anggur. Teguran tersebut justru dianggap sebagai bentuk provokasi hingga berujung aksi kekerasan.
"Motifnya sebenarnya sangat sepele, hanya karena ketersinggungan. Korban mengucapkan 'hati-hati', kemudian pihak terlapor merasa tersinggung. Tidak ada senggolan kendaraan dan sebelumnya mereka juga tidak saling mengenal," kata dia.
Kapolsek juga memastikan tidak ditemukan adanya keterlibatan terlapor dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagaimana isu yang sempat beredar di media sosial. Menurutnya, para terlapor bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.
Meski begitu, Asriadi tetap mengimbau kepada masyarakat agar bisa mengendalikan emosi saat berada di jalan dan tidak main hakim sendiri agar tidak terjadi kasus serupa.
"Jangan menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan, tetapi mengedepankan komunikasi sehingga permasalahan tidak berkembang menjadi tindak pidana," ucapnya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....