Dinkes Kaltim Tekankan Pentingnya Membatasi Gerak saat Digigit Ular
- 02 Apr 2026 19:03 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa penanganan korban gigitan ular tidak bisa dilakukan sembarangan. Langkah awal yang tepat, seperti imobilisasi (membatasi pergerakan bagian tubuh yang tergigit), dinilai sangat menentukan keselamatan korban sebelum mendapat penanganan medis lanjutan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kaltim, Fitnawati, menyampaikan hal tersebut usai kegiatan sosialisasi penanganan hewan berbahaya yang digelar bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Samarinda dan Info Taruna Samarinda (ITS).
“Ini bagian dari koordinasi kami dengan Damkar dan instansi lain. Kami ingin memberikan pembekalan kepada relawan agar jika terjadi kasus, bisa ditangani secara cepat dan tepat,” ujarnya Kamis 2 April 2026 di Samarinda.
Ia menjelaskan, kegiatan ini menjadi penting karena selama ini edukasi lebih banyak menyasar tenaga medis, sementara relawan memiliki peran besar dalam penanganan awal di lapangan. Dengan pembekalan yang tepat, relawan diharapkan mampu membantu proses penyelamatan secara lebih efektif.
Fitnawati juga meluruskan persepsi masyarakat terkait penanganan korban gigitan ular yang kerap dianggap lambat. Menurutnya, pemberian serum anti bisa tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui prosedur medis yang ketat.
“Bukan terlambat, tapi memang ada prosedur. Mulai dari pemeriksaan fisik, laboratorium, hingga melihat kondisi pasien. Jadi tidak bisa langsung diberikan begitu saja,” katanya.
Ia memastikan, kasus gigitan ular yang sempat terjadi beberapa waktu lalu telah ditangani dengan baik dan kondisi korban kini telah pulih. Hal ini menunjukkan bahwa prosedur yang diterapkan berjalan sesuai standar medis.
Terkait ketersediaan serum anti bisa ular, Fitnawati menyebut distribusinya berada di Dinas Kesehatan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan. Rumah sakit dapat mengajukan permintaan kapan saja apabila terjadi kasus.
“Kalau ada kasus, kami siap 24 jam. Bahkan tengah malam pun tim kami siap mengantarkan langsung ke rumah sakit,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa langkah pertolongan pertama yang paling utama adalah imobilisasi, yaitu membatasi pergerakan pada bagian tubuh yang terkena gigitan agar penyebaran racun dapat diperlambat.
“Yang paling utama itu imobilisasi. Setelah itu baru dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan lanjutan,” katanya.
Fitnawati juga mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi menggunakan metode penanganan tradisional yang keliru, seperti menyiram luka dengan air panas atau menggunakan ramuan tertentu. Cara tersebut justru berpotensi memperparah kondisi korban.
“Penanganan harus sesuai medis. Cara-cara lama seperti itu bisa membuat luka semakin parah,” ucap Fitnawati.
Melalui sosialisasi ini, Dinkes Kaltim berharap relawan dan masyarakat semakin memahami prosedur yang benar dalam menangani gigitan ular. Penanganan awal yang tepat dinilai menjadi kunci penting dalam menyelamatkan nyawa korban di situasi darurat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....