Pemerintah Percepat Bangun Satu Juta Rumah di Kalimantan

  • 15 Okt 2025 23:07 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Balikpapan: Rapat koordinasi dan sinergi 1 juta rumah perkotaan provinsi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Di hadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang membidangi urusan perumahan, Nasrullah, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Balai PKP Kalimantan II, Kepala Satuan Kerja PKP Kaltim, Wakil Wali kota Balikpapan, Wakil Wali kota Samarinda, Perwakilan RAI Kaltim, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Dalam paparannya, Nasrullah menyampaikan kegiatan bedah rumah merupakan proyek penting dilakukan sebagai pemenuhan perumahan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Program ini tidak hanya bertujuan sebagai pemenuhan program dasar namun juga mendorong pemberdayaan pembangunan,mendorong kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan." ucap Nasrullah.

Pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama SKB tiga menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat dan menteri kawasan pemungkiman. Hal ini menjadi ujung tombak dalam mewujudkan pembangunan 1 juta rumah khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Ada beberapa kemudahan yang didapatkan yaitu pembebasan biaya tanah dan bangunan bagi MBR, kemudian pembebasan retribusi bangunan gedung bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kemudian percepatan proses penerbitan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi paling lama 10 hari kerja yang sebelumnya 45 hari.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tiga provinsi di Kalimantan yaitu Kaltim, Kaltara, dan Kalsel yang telah menindaklanjuti keputusan ini dengan menerbitkan regulasi daerah baik peraturan walikota atau peraturan bupati sesuai SKB tiga mentri tersebut. "Namun pemerintah daerah harus tetap melakukan pemantauan di lapangan agar berjalan sesuai aturan." ujarnya menegaskan.

Adapun daerah di Kalimantan yang sudah berkontribusi mewujudkan 1 juta rumah yaitu Kalimantan Selatan sebanyak 12 unit rumah, Kota Banjarmasin 170 unit rumah, Banjar baru 101 unit, Kalimantan Timur 100 unit, Samarinda 377 unit, Balikpapan 10 unut, Bontang 59 unit, Kalimantan Utara 16 unit, Tarakan 130 unit, Nunukan 22 unit rumah.

Program rumah layak huni tidak hanya mencakup pembangunan rumah baru, tetapi juga perbaikan rumah tidak layak. Syaratnya, rumah harus milik sendiri, dalam kondisi rusak berat, dan pemilik tergolong masyarakat kurang mampu.

Nasrullah mengungkapkan bahwa secara nasional masih ada 26 juta orang tinggal menumpang, dan 9 juta warga belum memiliki rumah. “Persyaratan KPR bagi MBR kini lebih fleksibel, bahkan tanpa slip gaji. Contohnya, pedagang bakso atau sayur yang tidak memiliki slip gaji akan dibantu oleh asosiasi perumahan untuk pengajuan kredit,” ujarnya.

Pembangunan rumah ini total target 3 juta seluruh Indonesia yang terbagi 1 juta rumah di bagian pesisir, 1 juta rumah di perkotaan dan 1 juta rumah di pedesaan. Anggaran yang disediakan oleh pemerintah sebanyak 400 ribu rumah, sedang sisanya melibatkan stakholder.

Pembangunan rumah layak huni melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) seperti dari Baznas lewat program islamic relief Indonesia, PT Berau cool, Grup Adaro dan lainnya. Selain itu kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, membantu membuka slot untuk memperbaiki rumah tidak layak huni.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak secara langsung "membuka slot" untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), tetapi mendukungnya melalui sistem informasi dan pendataan yang akurat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....