Kemkomdigi Tindak 7.908 Konten Lowongan Kerja Luar Negeri Fiktif
- 10 Sep 2026 12:04 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus memperkuat upaya memberantas penipuan berkedok lowongan kerja di ruang digital.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI telah menurunkan sebanyak 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif yang berpotensi menjerat masyarakat, khususnya para pencari kerja.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga ruang digital agar tetap aman dan tidak dimanfaatkan sebagai sarana penipuan.
Dikutip dari laman Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis 10 September 2026, Meutya mengatakan penipuan berkedok lowongan pekerjaan merupakan salah satu bentuk kejahatan digital yang dapat merugikan masyarakat, baik secara materi maupun nonmateri.
Modus tersebut juga berpotensi menyasar masyarakat yang tengah mencari peluang kerja di luar negeri.
Karena itu, Kemkomdigi akan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat penindakan terhadap konten yang terindikasi sebagai penipuan.
Selain melakukan penindakan, pemerintah mendorong masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika menerima informasi lowongan kerja melalui internet.
Meutya mengingatkan pencari kerja agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang beredar melalui media sosial, aplikasi pesan, maupun platform digital lainnya.
Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap informasi lowongan kerja yang meminta data pribadi atau sejumlah uang sebelum proses perekrutan.
Verifikasi terhadap sumber informasi menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan.
“Masyarakat juga harus memastikan informasi lowongan kerja berasal dari kanal resmi sebelum memberikan data,” kata Meutya.
Pemerintah mengimbau pencari kerja memastikan legalitas perusahaan dan kebenaran informasi sebelum mengikuti proses perekrutan, terutama untuk tawaran pekerjaan di luar negeri.
Upaya kolaboratif antara Kemkomdigi dan BP2MI diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku penipuan sekaligus memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat yang mencari pekerjaan, khususnya mereka yang ingin bekerja di luar negeri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....