Polsek Sungai Pinang Ringkus Pembobol Toko di Bengkuring, Beraksi di Enam Toko
- 08 Jul 2026 08:18 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Polsek Sungai Pinang bersama Tim Jatanras Polresta Samarinda menangkap DY (23), pelaku pencurian dengan kekerasan yang telah membobol sedikitnya enam toko di kawasan Bengkuring dan sekitarnya dengan modus yang sama.
Kasatreskrim Polresta Samarinda, Kompol Rahmat Aribowo, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Toko Swalayan Anas pada Kamis, 2 Juli 2026 sekitar pukul 03.30 Wita.
Rahmat menjelaskan, saat itu dua karyawan toko sedang tidur di kamar lantai dua ruko. Korban pertama terbangun setelah mendengar suara gaduh dan mendapati tersangka sudah berada di samping tempat tidurnya. Tersangka lantas membekap mulut korban sambil mengancam dengan senjata tajam.
"Korban dua terbangun dan membantu, sehingga terjadi pertengkaran sehingga kedua korban mengalami luka sobek kaki dan luka di lutut," ucapnya, dalam rilis pers yang digelar di Polsek Sungai Pinang, Selasa, 7 Juli 2026 sore.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap DY. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, helm, pisau dapur, linggis, tas hitam, jaket, celana, obeng, dan dompet.
Selain kasus di Toko Anas, lanjut Rahmat, pihaknya juga mengungkap keterlibatan DY dalam pembobolan Swalayan MM Iwan yang terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026. Dalam aksi tersebut, tersangka beraksi bersama H berusia 17 tahun dan berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk melalui pintu belakang toko, kemudian mematikan aliran listrik, jaringan internet, dan komputer sebelum membongkar brankas. Dari salah satu toko MM Iwan di kawasan Sempaja, pelaku membawa kabur uang sekitar Rp15 juta.
"Motif pelaku memiliki tanggungan utang cicilan dan ekonomi. Untuk H anak dibawah umur, dia diajak oleh DY. Total kerugian yang ditimbulkan dari aksi pelaku sekitar Rp50 juta rupiah. Modusnya sama, beberapa toko dibobol dengan linggis," ucap Rahmat.

Sementara itu, Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menambahkan tersangka memiliki cara khusus untuk memastikan toko yang menjadi sasaran dalam keadaan kosong. Apabila toko tersebut tidak terdapat sepeda motor, pelaku menganggap bahwa tidak ada petugas keamanan yang menjaga toko.
Menurut Aksarudin, tersangka juga beberapa kali mengganti pakaian setiap kali beraksi untuk mengelabui petugas.
"Dalam satu malam dia bisa berganti penampilan tiga sampai empat kali. Saat beraksi memakai pakaian seperti ninja, setelah itu pulang memakai pakaian biasa. Itu yang membuat kami cukup kesulitan mengungkap pelaku," ujar Aksar, menjelaskan.
Tersangka diketahui telah menjalankan aksinya selama sekitar tiga bulan terakhir. Sebelum ditangkap pada Senin, DY juga sempat melakukan pembobolan di kawasan Jalan Lambung Mangkurat.
Atas perbuatannya, DY pun dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf a KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dan Pasal 477 huruf g KUHP untuk perkara pembobolan toko.
Meski dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah beraksi di enam lokasi, tetapi penyidik hingga kini masih mendalami dua laporan lainnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....