Polda Kaltim Tunjuk Sungai Dama Jadi Percontohan Kampung Bebas dari Narkoba
- 19 Jun 2026 08:55 WIB
- Samarinda
RRI CO.ID, Samarinda - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menunjuk Kelurahan Sungai Dama, Kota Samarinda, sebagai proyek percontohan Kampung Bebas Narkoba. Kawasan ini juga didaulat menjadi wakil Provinsi Kaltim dalam ajang lomba Kampung Bebas dari Narkoba tingkat nasional guna memperingati Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menyatakan pembentukan kampung percontohan ini merupakan manifestasi dari strategi baru yang lebih komprehensif dalam memberantas narkotika.
Dalam kegiatan tatap muka bersama warga di Gang Pesut, Kelurahan Sungai Dama, Jumat 12 Juni 2026, Kombes Pol Romylus menegaskan penegakan hukum bukan lagi satu-satunya tumpuan pada tahun 2026. Kepolisian kini menerapkan tiga pendekatan utama:
• Pendekatan pencegahan secara masif.
• Preventive strike (serangan pencegahan) untuk memutus rantai peredaran.
• Penguatan integrasi layanan adiksi serta rehabilitasi bagi para korban.
"Program preventive strike ini memiliki dua pilar utama. Pertama, pergerakan mandiri oleh Ditresnarkoba. Kedua, kolaborasi aktif dengan pemangku kepentingan (stakeholder) internal maupun eksternal. Kampung Bebas Narkoba adalah bentuk nyata dari kolaborasi berbagai pihak tersebut," ujar Romylus pada Jumat, 19 Juni 2026.
Sebagai langkah konkret, Ditresnarkoba Polda Kaltim segera meluncurkan tim patroli narkoba roda dua. Strategi ini dipilih secara taktis untuk menjangkau kawasan padat penduduk dan gang-gang sempit yang selama ini menjadi titik buta (blind spot) dan wilayah rawan peredaran gelap narkotika.
Menurut Romylus, karakteristik wilayah zona merah dan kuning di Kaltim didominasi oleh permukiman padat. Oleh karena itu, penggunaan sepeda motor dinilai jauh lebih lincah dan efektif dibandingkan kendaraan roda empat. Selain permukiman warga, operasi preventive strike ini juga akan menyasar sekolah, lembaga pemasyarakatan, kawasan pertambangan, hingga perkebunan kelapa sawit.
Penunjukan Kota Samarinda sebagai lokasi proyek percontohan tidak dilakukan secara acak, melainkan berdasarkan evaluasi kualitatif dan pertimbangan akademis. Berdasarkan data, Kota Tepian tercatat memiliki tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba tertinggi di wilayah Kalimantan Timur.
Dengan kecakapan yang di miliki oleh Romylus, pernah meneliti kawasan rawan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, menekankan bahwa pemberantasan narkotika mustahil berhasil jika hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
"Kampung Bebas Narkoba ini adalah sebuah gerakan bersama. Partisipasi dan dukungan aktif dari masyarakat adalah kunci utama agar lingkungan kita benar-benar bersih dari jerat narkoba," ujar Dirresnarkoba ini.
Agenda tatap muka ini juga dihadiri oleh Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Bangkit Dananjaya, Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Zarma Putra, Lurah Sungai Dama Saharudin, serta jajaran ketua RT dan warga setempat yang berkomitmen penuh mendukung program ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....