Polresta Balikpapan Pastikan Isu Begal Viral di Media Sosial Hoaks

  • 02 Jun 2026 15:00 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Balikpapan – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan menegaskan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Balikpapan tetap kondusif. Polisi juga memastikan isu begal yang sempat meresahkan warga dan viral di media sosial merupakan berita bohong (hoaks).

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, saat kegiatan Kick-Off Bansos Digital 2026 yang dihadiri ribuan Ketua RT se-Balikpapan, Selasa 2 Juni 2026.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah panik dan selalu menerapkan prinsip saring sebelum sharing agar situasi kamtibmas tetap terjaga," ujar Kapolresta.

Berikut rangkuman situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Balikpapan berdasarkan paparan resmi Polresta Balikpapan.

Isu Begal di Balikpapan Dipastikan Hoaks

Kapolresta Balikpapan menegaskan bahwa tindak pidana begal, yakni pencurian dengan kekerasan yang disertai perampasan barang dan penganiayaan terhadap korban, belum pernah terjadi di Kota Balikpapan.

Terkait isu yang beredar di media sosial, polisi telah melakukan penelusuran dan memastikan informasi tersebut tidak benar.

Pada kasus yang terjadi di kawasan Graha Indah, Balikpapan Utara, peristiwa yang sempat dikaitkan dengan aksi begal ternyata dipicu oleh ulah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Sementara itu, informasi dugaan pembegalan di wilayah Balikpapan Timur juga dipastikan hoaks setelah dilakukan penyelidikan. Penyebar informasi tersebut mengakui bahwa kabar yang disampaikan tidak berdasarkan fakta.

Kejahatan 3C Masih Mendominasi

Polresta Balikpapan mencatat bahwa kasus kriminal yang menonjol sepanjang Januari hingga Mei 2026 masih didominasi kejahatan kategori 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), polisi mencatat adanya peningkatan dengan modus utama berupa pembobolan rumah kosong.

Sementara itu, pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi umumnya berupa aksi penjambretan di jalan tanpa disertai tindak penganiayaan terhadap korban.

Adapun kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga mengalami peningkatan. Meski demikian, tingkat pengungkapan kasus oleh kepolisian turut meningkat signifikan, dari 12 kasus pada 2025 menjadi 96 kasus pada tahun berjalan.

Polresta Perkuat Patroli dan Layanan Pengaduan

Untuk menjaga keamanan kota, Polresta Balikpapan terus memperkuat langkah pencegahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya melalui optimalisasi layanan darurat Call Center 110 yang dapat dihubungi warga untuk melaporkan kejadian atau gangguan kamtibmas secara cepat.

Selain itu, patroli rutin juga terus digelar di enam kecamatan melalui patroli bermotor, Unit Reaksi Cepat (URC), serta patroli yang melibatkan jajaran Polsek.

Polresta Balikpapan juga membuka akses pengaduan melalui akun media sosial resmi yang telah terverifikasi untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan.

Kapolresta mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua RT, hingga Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif dan bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi.

Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya agar tidak memperluas penyebaran hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan program digitalisasi pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....