Polda Kaltim Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

  • 07 Apr 2026 14:40 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.OD, Balikpapan - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Operasi intensif yang dilaksanakan sepanjang Maret hingga awal April 2026 ini menetapkan 12 orang sebagai tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen Polri dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi khususnya Solar dan Pertalite agar tepat sasaran.

"Dari 11 kasus, dua kasus ditangani langsung oleh Ditreskrimsus Polda Kaltim. Sisanya diungkap oleh jajaran polresta dan polres, meliputi Polresta Balikpapan, Polresta Samarinda, Polres Berau, dan Polres Kutai Barat," ujar Kombes Pol Bambang dalam konferensi pers di Ruang Mahakam, Polda Kaltim, pada Selasa, 7 April 2026.

Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah "melangsir", yaitu membeli BBM bersubsidi di SPBU secara berulang menggunakan barcode yang berbeda-beda. BBM tersebut kemudian ditampung di gudang penyimpanan untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Polisi juga menemukan kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi (tangki siluman) untuk menampung BBM dalam kapasitas besar.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

• 5.280 liter BBM bersubsidi (3.050 liter Pertalite & 2.280 liter Biosolar).

• 8 unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk melangsir.

• 5 drum besi dan 2 unit pompa untuk pemindahan BBM.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Penegakan hukum dilakukan sampai tuntas agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat," ucap Bambang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Pihaknya memastikan koordinasi rutin dilakukan bersama Pertamina setiap minggu untuk menjamin ketersediaan BBM.

"Ketersediaan BBM di wilayah Kaltim masih aman. Kami imbau masyarakat menggunakan BBM sewajarnya sesuai kebutuhan," kata Yuliyanto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....