Polresta Samarinda Dalami Peran Saksi dalam Kasus Pembunuhan di Gunung Pelanduk
- 27 Mar 2026 11:11 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menemukan saksi kunci lain dalam penyelidikan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang wanita dengan jasad tidak lengkap di kawasan Gunung Pelanduk, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Saksi baru tersebut merupakan anak di bawah umur yang diduga melihat langsung penganiayaan terhadap korban sebelum peristiwa terjadi. Kapolresta Polresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan dua saksi tersebut merupakan cucu dari salah satu tersangka berinisial R.
“Kami sudah mendapatkan dua saksi, yaitu cucu dari tersangka R yang melihat langsung saat tersangka J menganiaya korban sekitar pukul 02.30 dini hari,” kata Hendri, dikutip pada Jumat, 27 Maret 2026.
Ia mengungkapkan, kedua saksi tersebut masih berusia di bawah umur. Salah satunya berusia sekitar 17 tahun, sedangkan satu lainnya masih anak-anak. Meski begitu, keduanya dinilai memiliki keterangan penting karena menyaksikan langsung kejadian tersebut.
“Satu saksi berusia sekitar 17 tahun dan satu lagi sekitar 8 atau 9 tahun. Mereka menjadi saksi yang sangat penting dalam perkara ini,” ujarnya.
Selain dua saksi tersebut, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi lain dari lingkungan sekitar tempat kejadian perkara. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat rangkaian peristiwa serta memastikan peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam penyelidikan sementara, polisi menduga tersangka R berperan sebagai perencana dalam kasus tersebut. Ia disebut mengatur lokasi kejadian hingga menyiapkan berbagai kebutuhan untuk melancarkan aksi tersebut.
“R yang menyusun rencana, menyiapkan tempat eksekusi di rumah, sampai menentukan lokasi pembuangan tubuh korban,” ujar Hendri.
Sementara itu, tersangka lainnya berinisial J diduga berperan sebagai eksekutor yang melakukan aksi kekerasan dan menghabisi nyawa korban. Polisi juga berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap para tersangka dalam waktu dekat.
“Rencananya Senin kami akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka,” kata Hendri.
Terkait motif, polisi masih mendalami dugaan sakit hati yang menjadi pemicu utama tindakan tersebut. Hendri menyebut, pihaknya masih mendalami dugaan adanya hubungan istimewa antara kedua tersangka.
“Keduanya mengaku hanya saling kenal saja. Dugaan hubungan spesial seperti yang dituduhkan korban masih kami dalami,” kata Hendri, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....