Dilema Pekerja Migran Perempuan: Pergi Dicaci, Tinggal Melarat

  • 02 Agt 2025 17:51 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Nusantara : “Kalau saya tinggal, hidup saya terlantar. Kalau pergi, saya dicaci.”

Kalimat itu meluncur pelan namun tajam dari Sringatin, Koordinator Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) di Hongkong. Ia bukan sekadar aktivis, melainkan saksi hidup dari getirnya jadi pekerja migran perempuan. Dua dekade lebih ia habiskan di negeri orang demi sesuap nasi dan masa depan keluarga. Namun harus menghadapi tekanan mental yang tak keci. Rindu, cemas, dan kadang, pengorbanan tanpa penghargaan jadi bumbu perjalanan hidupnya.

Dia mengatakan, ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus menghadapi dilema pahit. Menganggur di tanah air atau menghadapi stigma sosial saat bekerja ke luar negeri.

Sri menyoroti beban ganda yang dialami BMI. Di satu sisi, minimnya lapangan kerja dan upah rendah memaksa mereka mencari penghidupan di luar negeri. Di sisi lain, mereka kerap dicap "meninggalkan keluarga" atau dianggap pekerja rendahan oleh sebagian masyarakat.

BACA JUGA:

Sistem Migrasi Rumit Dinilai Jadi Celah Perdagangan Orang

Data Kementerian Perlindungan Pekerja Migran mencatat sekitar 5,2 juta warga Indonesia bekerja ke luar negeri. Namun, perlindungan hukum dan dukungan psikososial terhadap PMI dinilai masih lemah.

Pemerintah menjanjikan peningkatan pelatihan vokasi dalam negeri dan penegakan MoU perlindungan BMI. Namun, bagi pekerja seperti Sringatin, pilihan tetap terasa seperti jalan buntu, terlantar atau terhina.

Dalam Kongres Diaspora Indonesia ke-8 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Sringatin membuka kenyataan yang tak banyak dibicarakan. Para pekerja migran, terutama perempuan, berkontribusi besar bagi negeri lewat remitansi triliunan rupiah. Tapi di mata kebijakan, mereka masih dianggap warga kelas dua.

“Kami ini yang menghidupi keluarga, bayar sekolah anak, nyalain listrik di rumah. Tapi rasa lelah dan rindu kami seolah tak penting di mata negara,” ucapnya lirih.

Alih-alih hidup sejahtera, tak sedikit pekerja migran justru terjerat utang. Padahal, Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran (UU PPMI) sejak 2017 menjanjikan sistem “zero cost”. Faktanya, banyak yang tetap membayar biaya penempatan hingga puluhan juta rupiah. Ada yang bahkan harus menyerahkan paspor, ijazah, dan dokumen penting lainnya pada agen.

“Itu setara setahun gaji buruh di Jawa. Dan kalau kita protes, bisa nggak jadi berangkat,” ujar Sringatin.

Satu hal yang sering dilupakan yaitu hak libur. Banyak majikan ‘membeli’ hari libur buruh migran, ibarat menjadikan waktu istirahat sebagai barang dagangan.

“Kami cuma minta bisa tidur 8 jam, dan punya 3 jam untuk makan serta ibadah. Apakah itu terlalu mewah?” katanya, bertanya pada forum yang mendadak hening.

BACA JUGA:

Jaringan Buruh Migran Bongkar Masalah Sistemik Migrasi Indonesia

Masalah lain datang dari sistem pelatihan yang tak mengakui pengalaman para migran. Meski sudah puluhan tahun bekerja di luar negeri, menguasai bahasa, bahkan mengatur rumah tangga modern, mereka tetap dipaksa ikut pelatihan dasar.

“Selalu dianggap pemula. Padahal banyak dari kami sudah bisa merawat lansia, mengelola rumah pintar, bahkan mengatur keuangan majikan. Tapi pengalaman itu tidak pernah dihitung,” katanya.

Dianggap Bukan Buruh, Tapi Tak Punya Perlindungan

Pekerja migran juga kerap terjebak di antara status hukum yang tidak jelas. Mereka membayar BPJS Ketenagakerjaan sendiri, tapi tak mendapat perlindungan penuh seperti buruh di dalam negeri. Jadi, sebenarnya status mereka apa?

“Kalau kami buruh, kenapa tak dilindungi? Kalau bukan buruh, apa status kami?” ucap Sringatin dengan nada getir.

BACA JUGA:

Pekerja Migran Terjerat Utang dan Haknya Dirampas

Minimnya ruang partisipasi juga jadi persoalan. Pemerintah katanya lebih sering mendengar suara perusahaan penempatan, bukan suara para pekerja yang merasakan langsung realitas di lapangan. Akibatnya, banyak kebijakan tak berpihak pada mereka.

Dan ketika mereka ingin bersuara, rasa takut menyelimuti. Takut paspor ditahan, takut masuk daftar hitam, takut tak bisa pulang. “Bukan karena kami bodoh. Tapi kami tahu risikonya,” ucap perempuan asal Blitar Jawa Timur itu.

Begitu pulang, perjuangan belum selesai. Banyak dari mereka kembali tanpa tabungan, tanpa aset, tanpa pengakuan keterampilan. “Kami dianggap bukan orang miskin, karena pernah kerja di luar negeri. Tapi kami tak punya sawah, tak punya ladang. Kami kembali ke titik nol,” katanya.

Anak yang Ditinggalkan, Luka yang Tak Terlihat

Tak hanya pekerja migran yang menanggung beban. Anak-anak yang mereka tinggalkan juga sering kali mengalami luka psikologis yang dalam. Farah Djalal, Co-Founder dan CEO layanan konseling Hatplong, menyebutnya “separation trauma” yaitu trauma perpisahan yang tak disadari tapi menghancurkan pelan-pelan.

“Anak kecil nggak paham kenapa orang tuanya pergi lama. Yang lebih besar bisa merasa bersalah. Mereka mikir, ‘Saya salah apa sampai ditinggal?’” ujar Farah.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran (KPPMI), Abdul Kadir Karding, foto bersama dengan Koordinator Jaringan Buruh Migran Indonesia, Sringatin, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha dan Farah Djalal, Co-Founder dan CEO layanan konseling Hatplong, dalam acara kongres diaspora Indonesia di Ibu Kota Nusantara, Jumat (1/8/2025). Foto: Humas OIKN.

Sebagian anak justru tumbuh jadi overachiever, berprestasi luar biasa karena merasa harus membalas pengorbanan orang tua. Tapi sayangnya, prestasi itu lahir dari tekanan batin, bukan dari kesadaran atau cinta belajar.

“Kalau tidak ditangani sejak dini, ini bisa jadi luka yang menetap. Masalah kepercayaan, kecemasan sosial, bahkan depresi bisa muncul di kemudian hari,” kata Farah.

Kesehatan Mental, Kunci Bertahan di Negeri Orang

Di balik kerja keras para pekerja migran, tersembunyi perjuangan tak kalah besar, “menjaga kewarasan”. Rasa rindu, kesepian, dan ketidakpastian sering kali menjadi sumber stres utama.

“Kalau sumber stres tak bisa dihilangkan, maka kita harus memperkuat diri,” kata Farah.

Pada 2022, tim Hatplong dikirim Kementerian Luar Negeri ke KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai untuk memberi layanan konseling. Mereka menemani para WNI yang menghadapi tekanan berat, termasuk yang menanti vonis hukuman mati.

BACA JUGA:

Sistem Migrasi Rumit Dinilai Jadi Celah Perdagangan Orang

Dari pengalaman itu, Farah menyimpulkan: 50% stres pekerja migran datang dari masalah pribadi, hanya 15% dari pekerjaan, sisanya kombinasi keduanya. Artinya, tekanan dari rumah, konflik keluarga, rasa bersalah, jauh lebih berat dibanding beban kerja.

Namun ironisnya, hanya 9 persen warga Indonesia yang punya akses ke layanan kesehatan mental. Dan hanya 35 persen pekerja migran tahu ke mana harus mencari bantuan saat merasa hancur secara batin.

“Mereka tahu mereka butuh pertolongan, tapi tidak tahu ke mana harus bicara. Itu yang paling menyakitkan,” ujar Farah.

Solusinya? “Telekonseling,” katanya. Layanan konseling virtual yang bisa diakses kapan saja, dengan psikolog berbahasa Indonesia. Karena, menurut Farah, “Curhat paling enak itu pakai bahasa sendiri. Mau bilang ‘saya galau’, itu nggak bisa diterjemahkan ke bahasa Inggris.”

Para pekerja migran Indonesia adalah pahlawan yang tak berseragam. Tapi mereka bukan superman, mereka manusia biasa, dengan rasa takut, lelah, dan ingin dipeluk.

Mereka butuh perlindungan nyata, bukan sekadar jargon. Butuh akses hukum, bukan sekadar janji. Dan butuh ruang untuk didengar, baik saat mereka pergi maupun ketika kembali.

Seperti kata Farah, “Kalau kita tidak bisa menghapus stres mereka, maka bantu mereka memperkuat hati. Karena hati yang plong, bisa membawa mereka bertahan dan tumbuh, di mana pun berada.”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....