Biaya Seragam Sekolah Tinggi, DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh
- 18 Jul 2025 09:25 WIB
- Samarinda
KBRN, Samarinda: Isu mahalnya seragam sekolah kembali menyita perhatian publik di Samarinda. Kali ini, SMP Negeri 8 Samarinda Seberang menjadi sorotan setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan harga perlengkapan siswa baru yang mencapai satu juta rupiah lebih.
Keluhan ini akhirnya memicu respon cepat dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut pada Rabu (16/7/2025).
Harga perlengkapan tersebut mencakup baju olahraga, seragam khas sekolah, atribut, hingga kartu pelajar. Penjualannya dilakukan melalui koperasi sekolah, yang dalam praktiknya dinilai tidak transparan dan terkesan memonopoli.
Menanggapi situasi ini, Wali Kota berjanji akan membenahi tata kelola koperasi dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) berisi standar harga atribut sekolah di seluruh satuan pendidikan di bawah Pemkot Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Pasie, turut menyoroti masalah ini. Dalam wawancara dengan RRI Jumat (18/7/2025), ia menyampaikan bahwa keluhan serupa juga terjadi di beberapa sekolah lain.
“Ada item-item yang tidak memiliki standar harga, seperti tes psikologi. Di satu sekolah bisa Rp150 ribu, di tempat lain Rp125 ribu. Ini menimbulkan ketidakadilan,” ujarnya.
Novan menilai perlu ada kejelasan mengenai apa saja yang menjadi kewajiban siswa dalam membeli perlengkapan sekolah. Seragam di luar putih-biru atau putih-merah, seperti baju batik atau olahraga, dinilai perlu dievaluasi. “Kalau memang itu tidak mendesak, lebih baik dihapuskan agar tidak membebani masyarakat,” katanya, menegaskan.
Komisi IV DPRD berencana duduk bersama Pemkot dan Dinas Pendidikan untuk merumuskan regulasi yang mengatur batas harga seragam serta perlengkapan sekolah.
“Kalau itu memang wajib sebagai identitas sekolah, harus ada standar harga. Jangan dibiarkan sekolah menentukan sendiri-sendiri,” kata Novan.
Ia juga menggarisbawahi peran koperasi sekolah yang seharusnya bersifat alternatif, bukan kewajiban. “Kalau orang tua tidak bisa membeli seragam tertentu di luar karena seragam itu hanya tersedia di koperasi, maka koperasi tidak boleh menentukan harga seenaknya. Kita ingin koperasi tetap ada, tapi dengan sistem yang wajar,” ucapnya.
Kekhawatiran muncul karena harga seragam di luar kewajiban bisa mencapai Rp1,5 juta di beberapa sekolah.
Dengan banyaknya varian seragam dan atribut, serta sistem pembelian yang nyaris terpusat di koperasi, masyarakat menjadi tidak punya pilihan lain. “Ini yang memunculkan kesan wajib dan memaksa,” ujar Novan lagi.
Langkah jangka pendek yang diusulkan DPRD adalah menyusun daftar perlengkapan yang benar-benar wajib dan menetapkan harga eceran tertinggi. Untuk jangka panjang, pembenahan koperasi sekolah dianggap mendesak agar tidak hanya menjadi unit usaha semata, tetapi juga berfungsi sosial dan edukatif.
Mahalnya harga seragam bukan sekadar soal angka, melainkan cermin dari belum optimalnya tata kelola pendidikan. Keadilan akses terhadap perlengkapan sekolah yang layak dan terjangkau menjadi kebutuhan dasar yang tak boleh diabaikan.
Pemerintah dan legislatif dituntut hadir lebih kuat untuk memastikan sekolah tidak menjadi beban tambahan bagi keluarga, melainkan ruang yang meringankan dan memberdayakan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....