Disdukcapil Samarinda Pastikan Layanan Dipelukan Si Jaka Gratis
- 20 Jun 2026 12:29 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda terus meningkatkan kemudahan layanan administrasi kependudukan melalui program inovasi Pelayanan Luar Kantor dan Luar Jam Kerja (Dipelukan) Si Jaka. Sabtu, 20 Juni 2026.
Program ini memungkinkan masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran di luar jam maupun hari kerja reguler. Inovasi tersebut dihadirkan untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengakses layanan pada jam kerja biasa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, Eko Suprayetno, mengatakan Dipelukan Si Jaka menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan.
| Baca juga: Halo RRI : Jalan Putus Sebabkan Kecelakaan |
“Melalui program Dipelukan Si Jaka, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan di luar kantor dan di luar jam kerja. Kami ingin memastikan pelayanan semakin mudah diakses oleh seluruh warga Samarinda,” ujar Eko.
Ia menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan yang diberikan Disdukcapil Samarinda tidak dipungut biaya.
“Seluruh layanan Dukcapil gratis. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan Disdukcapil dan meminta atau memungut biaya kepada masyarakat, kami minta segera dilaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
Eko juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan Disdukcapil serta tidak mempercayai oknum yang menawarkan bantuan pengurusan dokumen dengan imbalan tertentu.
Melalui inovasi Dipelukan Si Jaka, Disdukcapil Samarinda berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, mudah, transparan, dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....