Perumdam Tirta Kencana Samarinda Tertibkan Lima Sambungan Pipa Air Ilegal

  • 23 Jul 2026 08:11 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda menertibkan lima sambungan pipa air ilegal di Kecamatan Samarinda Seberang sebagai upaya menjaga ketertiban distribusi air bersih serta mencegah kerugian perusahaan dan pelanggan.

Penertiban dilakukan melalui operasi yang dipimpin Direktur Pelayanan Perumdam Tirta Kencana Samarinda bersama jajaran kepatuhan pelanggan, humas, dan petugas terkait. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan lima titik sambungan ilegal yang langsung ditindak dengan pencabutan water meter sebagai bentuk penegakan aturan.

Direktur Pelayanan Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Widyastuti Supratinah, mengatakan seluruh layanan pemasangan maupun perubahan sambungan air harus dilakukan melalui prosedur resmi agar pelanggan terlindungi dari praktik percaloan atau oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus seluruh layanan melalui prosedur resmi Perumdam. Jangan mudah percaya kepada oknum yang menawarkan pemasangan di luar ketentuan karena hal itu dapat merugikan pelanggan maupun perusahaan," ujarnya. Kamis 23 Juli 2026.

Petugas Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda mencabut water meter pada sambungan pipa air ilegal saat operasi penertiban di Kecamatan Samarinda Seberang, Rabu 22 Juli 2026. (Foto: RRI)

Ia menegaskan, sambungan ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi Perumdam, tetapi juga berpotensi mengganggu kualitas dan pemerataan distribusi air bersih kepada pelanggan yang telah memenuhi kewajibannya.

"Pada operasi ini kami menemukan lima sambungan ilegal dan seluruhnya langsung ditindak dengan pencabutan water meter sesuai ketentuan yang berlaku. Penertiban akan terus kami lakukan secara berkala," kata Widyastuti.

Perumdam Tirta Kencana juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi keberadaan sambungan yang diduga tidak sesuai standar. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan dugaan sambungan ilegal agar dapat dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Perumdam Tirta Kencana Samarinda untuk menjaga pelayanan air bersih yang adil, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh pelanggan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....