RRI Samarinda Mantapkan Persiapan Hadapi Monev Keterbukaan Informasi 2026

  • 27 Jul 2026 11:22 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - LPP RRI Samarinda menggelar rapat persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur. Rapat berlangsung pada Senin (27/7/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala LPP RRI Samarinda, Siti Saraswulan, serta diikuti jajaran manajemen dan seluruh karyawan LPU RRI Samarinda yang merupakan leading sektor Informasi Publik LPP RRI Samarinda.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memantapkan kesiapan RRI Samarinda untuk mengikuti seluruh tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Dalam rapat tersebut dibahas pembagian tugas, kelengkapan dokumen pendukung, serta strategi pemenuhan indikator penilaian yang telah ditetapkan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur.

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dilaksanakan untuk mengukur implementasi keterbukaan informasi pada badan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Tahapan monev meliputi kick off, pengisian kuesioner, verifikasi, masa sanggah, visitasi, presentasi, uji publik hingga penganugerahan.

Dalam arahannya, Kepala LPP RRI Samarinda menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang harus terus memberikan pelayanan informasi secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Seluruh unit kerja diminta berkolaborasi agar setiap indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal.

RRI Samarinda juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui penguatan pelayanan PPID, penyediaan informasi yang wajib diumumkan secara berkala maupun setiap saat, serta optimalisasi digitalisasi keterbukaan informasi melalui berbagai platform media. Hal ini sejalan dengan indikator penilaian Monev 2026 yang mencakup pelayanan informasi publik, sarana dan prasarana, digitalisasi keterbukaan informasi, hingga komitmen badan publik.

Melalui rapat persiapan ini, seluruh jajaran LPP RRI Samarinda menyatakan siap mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dengan target meraih predikat Badan Publik Informatif. Predikat tersebut diharapkan menjadi bukti nyata komitmen RRI Samarinda dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang terbuka, profesional, dan terpercaya demi memenuhi hak masyarakat atas informasi publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....