BNNK Samarinda Ungkap Transaksi Narkoba di Medsos Makin Sulit Dilacak
- 14 Sep 2026 11:43 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda— Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda mengungkapkan peredaran narkoba melalui media sosial menjadi tantangan baru dalam pemberantasan narkotika. Transaksi dilakukan melalui akun privat dengan akses terbatas serta memanfaatkan berbagai metode pembayaran virtual sehingga menyulitkan proses pelacakan.
Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Samarinda, Adytia Irfan Faizhin, dalam Obrolan SPADA PRO 2 RRI Samarinda mengatakan modus peredaran narkoba terus berkembang seiring kemajuan teknologi.
Menurutnya, transaksi menggunakan sistem pembayaran virtual seperti virtual account dan BRIVA menjadi salah satu kendala dalam proses penelusuran karena membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Jadi kalau ngomongin narkoba ini kan sangat kompleks sekali. Jadi permasalahannya itu dari dulu sampai sekarang itu selalu ada inovasinya, maksudnya beragam,” ujarnya, dikutip Senin 14 September 2026.
Ia menjelaskan, transaksi narkoba melalui media digital dapat menggunakan berbagai metode pembayaran virtual. Kondisi tersebut membuat BNNK Samarinda perlu berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menelusuri aktivitas transaksi yang mencurigakan.
“Kalau transaksinya melalui virtual account, BRIVA dan segala macam, untuk melacak itu agak susah. Jadi harus berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” ujarnya.
Selain menggunakan sistem pembayaran virtual, pelaku juga memanfaatkan akun media sosial yang bersifat privat. Akses terhadap akun tersebut hanya diberikan kepada orang-orang tertentu berdasarkan rekomendasi dari jaringan pertemanan.
“Bahasanya enggak diganti sih, terang-terangan aja. Cuman akunnya itu di-private. Nah, jadi siapa yang bisa akun masuk akun ini? Yang punya akses ke akun ini ya hanya orang-orang tertentu. Teman dari teman lah bahasanya,” katanya.
Adytia menambahkan, berdasarkan asesmen BNNK Samarinda terhadap sejumlah anak sekolah, sebagian dari mereka mengetahui informasi mengenai narkoba melalui platform TikTok. Menurutnya, hal ini menunjukkan media sosial dapat menjadi salah satu pintu masuk informasi terkait narkoba kepada kelompok usia muda.
Ia juga menyinggung munculnya konten yang menggunakan istilah atau bahasa tertentu untuk membahas narkoba dan produk oplosan di media sosial.
Untuk mengantisipasi peredaran narkoba di ruang digital, BNNK Samarinda memiliki tim teknologi informasi yang melakukan pemantauan terhadap aktivitas di media sosial. Adytia mengatakan pihaknya juga terus menindaklanjuti informasi yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba di dunia maya.
“Kita di BNN juga punya tim IT yang memang bekerja untuk bidang-bidang seperti itu. Mereka bisa melacak, mereka bisa, ya, sadap-sadap lah bahasanya. Karena kebutuhan ini ya penyelidikan,” katanya.
Ia menyebut, salah satu tantangan dalam pengawasan adalah akun yang terindikasi terlibat dalam transaksi narkoba dapat menghilang setelah kasusnya diketahui publik. Meski demikian, BNNK Samarinda tetap melakukan pemantauan terhadap akun-akun yang masuk dalam radar penyelidikan.
“Setelah kasus ini viral, naik ke beberapa media, sempat ramai tuh di beberapa minggu kemarin, ramai di media, ramai di berita-berita di koran, akun itu menghilang. Karena ketahuan. Jadi segala akun yang kaitannya dengan transaksi narkoba di Samarinda ini tiarap dulu,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....