DPRD Natuna Setujui Ranperda APBD 2025, Raihan WTP Jadi Sorotan
- 18 Jul 2026 23:09 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID.Natuna : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna bersama Pemerintah Kabupaten Natuna resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 . Kegiatan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jumat 17 Juli 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Natuna, Rusdi, dan dihadiri Bupati Natuna Cen Sui Lan. Turut juga hadir, Sekretaris Daerah Boy Wijanarko Varianto, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Natuna Rusdi menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah. Agenda rapat diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025.
"Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari mekanisme konstitusional sekaligus bentuk pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah." Ujar Rusdi dalam sambutannya.
DPRD dalam hal ini mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Natuna yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Namun pihak Dewan berharap berbagai rekomendasi yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan,.
Dewan meminta Pemkab Natuna memastikan setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan . Hal ini ujar Rusdi agar pengelolaan APBD semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Natuna.
Seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menerima dan menyetujui Ranperda tersebut. Dalam pandangan akhirnya, fraksi-fraksi juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Natuna yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Meski memberikan apresiasi, masing-masing fraksi turut menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah ke depan.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan pelaksanaan program pembangunan, peningkatan kualitas perencanaan anggaran, penyelesaian kewajiban daerah, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat. Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), realisasi pendapatan daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp949,79 miliar atau 87,31 persen dari target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp948,18 miliar atau 86,84 persen dari total anggaran yang dialokasikan pada Tahun Anggaran 2025. Laporan pertanggungjawaban tersebut juga memuat berbagai komponen laporan keuangan daerah, mulai dari neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, hingga catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, Ketua DPRD Natuna meminta persetujuan anggota dewan terhadap Ranperda tersebut. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan itu kemudian ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Natuna dan DPRD Kabupaten Natuna, sekaligus penyerahan dokumen persetujuan sebagai bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyampaikan bahwa persetujuan bersama ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Disamping itu juga dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah Kabupaten Natuna berharap seluruh rekomendasi DPRD dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....