Enam Pejabat Eselon II Pemkab Natuna Ikuti Job Fit
- 04 Jun 2026 05:16 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna – Sebanyak enam pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna mulai mengikuti Job Fit atau Uji Kesesuaian Jabatan yang dilaksanakan pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi kompetensi serta menilai kesesuaian pejabat dengan jabatan yang saat ini diemban maupun peluang penempatan pada posisi baru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, mengatakan pelaksanaan Job Fit berlangsung selama dua hari, yakni pada 3 hingga 4 Juni 2026. Menurut Alim, proses tersebut merupakan tahapan penting dalam manajemen aparatur sipil negara guna memastikan pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Pelaksanaan Job Fit dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis, 3 sampai 4 Juni 2026,” kata Alim saat ditemui di Kantor Bupati Natuna.
Enam pejabat yang mengikuti uji kesesuaian berasal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis di lingkungan Pemkab Natuna. Mereka terdiri dari Sekretaris DPRD Natuna, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan satu pejabat eselon II lainnya.
Dalam pelaksanaannya, para peserta diwajibkan mengikuti beberapa tahapan penilaian yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Tahapan tersebut meliputi penyusunan makalah yang berisi gagasan dan strategi pengembangan organisasi sesuai bidang tugas masing-masing.
Selain itu, peserta juga akan menjalani sesi wawancara untuk mengukur kemampuan manajerial, kepemimpinan, serta pemahaman terhadap tugas dan fungsi jabatan yang akan ditempati.
“Yang diuji dalam Job Fit ini adalah penulisan makalah dan wawancara oleh Panitia Seleksi yang diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah Natuna,” jelas Alim.
Ia menambahkan, hasil dari Job Fit nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses rotasi, mutasi, maupun penempatan pejabat pada jabatan yang dianggap paling sesuai dengan kompetensinya. Meski demikian, proses tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan administrasi, termasuk penyampaian hasil kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh persetujuan dan persetujuan teknis.
Alim menegaskan bahwa penempatan pejabat hasil Job Fit tidak akan menggeser pejabat lain yang saat ini masih menduduki jabatan definitif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penataan birokrasi berjalan sesuai aturan serta mendukung peningkatan kinerja pemerintahan di Kabupaten Natuna.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....