Pemko Padang Wajibkan Sampah Rumah Tangga Dipilah sebelum Diserahkan ke LPS
- 07 Okt 2026 10:40 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai mendorong pemilahan sampah rumah tangga sejak dari sumber sebelum diserahkan kepada Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Sampah rumah tangga dipisahkan menjadi dua jenis utama, yakni sisa makanan dan sampah non-sisa makanan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari aktivasi pengelolaan sampah terpadu melalui gerakan Pelaksanaan Pemilahan Sampah dari Sumber atau Pe’Lah. Langkah ini diarahkan untuk mengurangi sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Aie Dingin sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah yang masih bernilai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Fadelan Fitra Masta mengatakan pengelolaan sampah tidak lagi cukup hanya mengandalkan proses pengumpulan dan pengangkutan menuju TPA. Menurutnya, pengelolaan harus dimulai sejak sampah dihasilkan oleh masyarakat.
“Pengelolaan sampah terpadu tidak lagi hanya berfokus pada kegiatan pengumpulan dan pengangkutan sampah menuju TPA, tetapi dimulai dari bagaimana sampah dikelola sejak dihasilkan oleh masyarakat,” katanya di Padang, Rabu, 7 Oktober 20206.
Sampah sisa makanan seperti nasi, lauk, sayur, buah, kulit buah dan bahan organik lainnya dapat diarahkan untuk pengolahan seperti budidaya maggot dan komposting. Sementara sampah non-sisa makanan berupa plastik, kertas, kardus, logam, kaca dan material bernilai lainnya dapat disalurkan melalui bank sampah atau kegiatan daur ulang.
Untuk mempercepat perubahan perilaku masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang mulai menjalankan Program Penggerak Pilah atau Pe’Lah sejak 18 September 2026. Program tersebut menghadirkan pendamping yang menghubungkan pemerintah, LPS dan masyarakat dalam penerapan pemilahan sampah dari rumah.
Fadelan menjelaskan, Penggerak Pilah mendampingi operator LPS dalam pelayanan pengumpulan sampah dari rumah ke rumah. Selain memastikan pengumpulan berjalan sesuai jadwal, pendamping juga memberikan edukasi mengenai jenis sampah yang harus dipisahkan dan memantau penerapannya di lapangan.
“LPS memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan pengumpulan sampah terpilah. Sementara masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pemilahan dari sumber,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....