Gebyar Pajak Sumbar 2026, Wawako Allex Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

  • 05 Okt 2026 02:59 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mendapat apresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Gebyar Pajak Sumbar 2026. Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Sabtu, 3 Oktober 2026 malam, merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Sumbar.

Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra turut menghadiri kegiatan tersebut bersama sejumlah kepala daerah dan undangan lainnya. Ia mengapresiasi Gebyar Pajak sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada masyarakat yang konsisten memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurut Allex, kepatuhan membayar pajak turut mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selanjutnya dapat digunakan untuk menunjang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap kegiatan tersebut semakin mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak.

“Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Pemerintah dalam meningkatkan PAD, yang selanjutnya dapat menunjang pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Semoga kegiatan ini semakin memotivasi masyarakat untuk taat membayar pajak,” ujar Allex.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, kepatuhan masyarakat membayar pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Untuk itu, pemerintah provinsi bersama berbagai mitra terus menghadirkan kemudahan layanan pembayaran pajak bagi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sumbar bersama berbagai mitra telah menghadirkan sejumlah kemudahan layanan, seperti Samsat Nagari, Samsat Malam Minggu, layanan pembayaran pajak saat Car Free Day, serta layanan pembayaran tanpa harus berinteraksi langsung dengan petugas,” tuturnya.

Gebyar Pajak Sumbar 2026 juga memberikan berbagai hadiah, di antaranya tiga paket umrah, sepeda motor, emas, sepeda listrik, dan hadiah lainnya. Kesempatan memperoleh hadiah tersebut diberikan kepada wajib pajak yang tercatat taat membayar PKB selama tiga tahun berturut-turut, yakni 2024, 2025, dan 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....