Gebyar Pajak Sumbar 2026, Tiga Paket Umrah Menanti Wajib Pajak Taat
- 30 Sep 2026 13:26 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong masyarakat untuk semakin tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor sebagai bagian dari upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apresiasi terhadap kepatuhan wajib pajak tersebut diwujudkan melalui Gebyar Pajak Sumatera Barat 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat, Al Amin, mengatakan, Gebyar Pajak menjadi bentuk penghargaan bagi masyarakat yang konsisten memenuhi kewajiban pajaknya. Pajak yang dibayarkan masyarakat, menurutnya, turut menopang pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Barat.
“Gebyar Pajak ini merupakan reward sekaligus kado untuk wajib pajak Sumatera Barat yang taat pajak. Makin taat pajak, makin besar kesempatan memperoleh hadiah utama,” ujar Al Amin saat jumpa pers Gebyar Pajak Sumbar 2026 di Kantor Bapenda Sumbar, Rabu 30 September 2026.

Gebyar Pajak Sumatera Barat 2026 digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Sumatera Barat. Puncak kegiatan dijadwalkan berlangsung Sabtu, 3 Oktober 2026, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat.
"Beragam hadiah disiapkan bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan, di antaranya tiga paket umrah, beberapa unit sepeda motor, sembilan gram emas, lima unit sepeda listrik, serta berbagai hadiah menarik lainnya. Acara juga akan dimeriahkan penampilan Eja SM, Haura, dan Naga Band," ucap Al-Amin.
Untuk berkesempatan mendapatkan hadiah, masyarakat harus tercatat taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor selama tiga tahun berturut-turut, yakni 2024, 2025, dan 2026. Pembayaran dapat dilakukan melalui kantor Samsat, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Car Free Day, Samsat Malam Minggu, Samsat Jumat Beribadah atau Sajadah, Samsat Gerai, Samsat Nagari, layanan daring melalui aplikasi Signal, serta inovasi KIOSK pembayaran pajak secara mandiri.
Tidak hanya hadiah, Gebyar Pajak juga menghadirkan stand UMKM yang menyediakan sekitar 3.000 porsi kuliner khas Sumatera Barat bagi masyarakat. Kuliner yang disiapkan antara lain lamang tapai, soto, sate, hingga martabak Mesir.
"Menariknya, masyarakat cukup membayar Rp81 untuk satu paket kuliner tersebut. Harga khusus ini disesuaikan dengan peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Sumatera Barat sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan ruang promosi bagi kuliner dan pelaku UMKM daerah," ucap Al-Amin
Al Amin mengimbau wajib pajak yang menghadiri Gebyar Pajak membawa notis pajak aktif atau Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP). Kegiatan tersebut ditujukan bagi masyarakat umum, dengan pengecualian pegawai Bapenda, Bank Nagari, dan Kepolisian.
Selain Gebyar Pajak, Bapenda Sumbar juga memberlakukan sejumlah program keringanan pajak untuk mendorong kepatuhan masyarakat. Salah satunya keringanan bagi kendaraan bermotor umum berbadan hukum berupa pembebasan 50 persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor Barang dan 70 persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor Penumpang, yang berlaku 28 September hingga 31 Desember 2026.
Pemprov Sumbar juga memberikan keringanan bagi kendaraan bermotor dari luar provinsi yang akan dilakukan balik nama ke Sumatera Barat. Program tersebut berupa pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen dan pembebasan sanksi administratif 100 persen, berlaku mulai 3 Agustus hingga 31 Desember 2026.
Melalui Gebyar Pajak dan berbagai program keringanan tersebut, Bapenda Sumbar berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak terus meningkat. Kepatuhan masyarakat diharapkan ikut memperkuat PAD sehingga dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Sumatera Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....