Disdukcapil Berikan Pendampingan Perekaman KTP-el Bagi Penyandang Disabilitas
- 29 Sep 2026 03:58 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Disdukcapil Pesisir Selatan memberikan pendampingan kepada penyandang disabilitas dalam pelayanan perekaman KTP-el. Pendampingan dilakukan untuk memastikan warga memperoleh dokumen kependudukan sesuai kebutuhannya.
Kepala Disdukcapil Pesisir Selatan Beriskhan mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak seluruh masyarakat. Pelayanan diberikan tanpa membedakan kondisi maupun latar belakang warga.
Menurutnya, dokumen kependudukan menjadi dasar masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan publik. Dokumen tersebut juga diperlukan dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi masyarakat.
“Pelayanan administrasi kependudukan harus dapat dirasakan seluruh masyarakat. Tidak boleh ada warga yang terabaikan dalam memperoleh dokumen kependudukannya,” kata Beriskhan pada Senin, 28 September 2026.
Disdukcapil Pesisir Selatan terus mendorong agar masyarakat tidak mengalami hambatan memperoleh dokumen kependudukan. Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan kemudahan, ketepatan, kecepatan, dan pendekatan yang humanis.
Beriskhan mengatakan, jajaran Disdukcapil diarahkan memberikan pelayanan secara efektif dan efisien. Kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat juga diupayakan dapat ditangani dengan baik.
Disdukcapil Pesisir Selatan berharap pelayanan tersebut dapat memastikan seluruh warga memperoleh dokumen kependudukan. Pendekatan pelayanan juga terus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....