Dharmasraya Perluas Pelayanan Adminduk Melalui SIGADINK EMAS-2

  • 22 Agt 2026 07:49 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dharmasraya terus melakukan transformasi pelayanan administrasi kependudukan melalui inovasi SIGADINK EMAS-25. Inovasi tersebut bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat hingga tingkat nagari agar layanan dokumen kependudukan semakin mudah diakses.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Dharmasraya, Ramilus, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Yenof Patrione Haspemi, Jumat, 21 Agustus 2026 mengatakan SIGADINK EMAS-25 merupakan pengembangan dari inovasi SIGADINK EMAS yang digagas pada Desember 2020 dan mulai diterapkan pada 1 Februari 2021.

“Awalnya SIGADINK EMAS diterapkan sebagai percontohan di tiga nagari, yakni Nagari Sungai Duo, Sungai Rumbai dan Koto Besar, dengan tujuan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,” kata Yenof.

Menurutnya, inovasi tersebut lahir sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat akan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat dan dapat diakses lebih dekat dari tempat tinggal. Pengembangan layanan juga mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring.

"Seiring perkembangan kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi, SIGADINK EMAS terus dikembangkan menjadi SIGADINK EMAS-25. Pengembangan tersebut dilakukan melalui perluasan cakupan pelayanan serta penguatan kerja sama antara Disdukcapil Kabupaten Dharmasraya dengan pemerintah nagari. Alhamdulillah, saat ini sudah 40 nagari di Kabupaten Dharmasraya yang menjalin kerja sama dengan Disdukcapil dalam pelaksanaan layanan administrasi kependudukan melalui SIGADINK EMAS-25,” ujarnya.

Yenof menambahkan, perluasan layanan tersebut juga ditandai dengan kemampuan tiga nagari untuk melakukan pencetakan dokumen kependudukan secara langsung. Nagari Sungai Duo, Nagari Kurnia Selatan dan Nagari Koto Gadang kini telah mampu mencetak KTP dan KIA di tingkat nagari. Keberadaan layanan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena dapat menghemat waktu, tenaga dan biaya. Menurutnya, keberhasilan inovasi tidak hanya diukur dari jumlah nagari yang terlibat maupun teknologi yang digunakan, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....