Pemerintah Pusat Kucurkan Rp49,9 Miliar untuk Lanjutan Jalan Lingkar Utara Solok
- 19 Sep 2026 17:10 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pembangunan lanjutan Jalan Lingkar Utara Kota Solok mendapat alokasi Rp49,9 miliar dari pemerintah pusat. Pembangunan tahap pertama dijadwalkan mulai pada November 2026.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mengatakan, anggaran tersebut berasal dari program Instruksi Presiden Jalan Daerah. Ia menyebut anggaran itu digunakan untuk memulai pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Solok.
“Alhamdulillah perjuangan dari pemerintah Kota Solok, berhasil bawa pemerintah pusat. Melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah, mengucurkan anggaran Rp. 49 miliar untuk memulai tahap pertama pembangunan lingkar utara Kota Solok,” ujar Andre di Solok, Jumat 18 September 2026.
Sementara itu, Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra mengatakan, Jalan Lingkar Utara memiliki panjang keseluruhan 8,4 kilometer. Dari panjang tersebut, sekitar 2,5 kilometer masih menjadi bagian yang perlu diselesaikan.
Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan seluruh sisa pembangunan Jalan Lingkar Utara diperkirakan sekitar Rp83 miliar. Sementara itu, alokasi pemerintah pusat tahun ini mencapai Rp49,9 miliar melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah.
“Panjang jalan lingkar utara ini 8,4 kilometer, sisanya 2,5 kilometer, Pada tahun ini, Kementerian PU melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah, mengalokasikan Rp. 49,9 miliar,” ujarnya.
Ramdhani mengatakan proses lelang pembangunan Jalan Lingkar Utara ditargetkan berlangsung pada Oktober 2026. “Insya Allah lahannya clear mohon dukungan kita bersama-sama, Ninnya Mamak, para tokoh-tokoh masyarakat kita," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Solok telah mengusulkan kelanjutan pembangunan Jalan Lingkar Utara kepada pemerintah pusat melalui program prioritas 2026. Usulan tersebut mencakup penyelesaian sekitar 2,57 kilometer ruas jalan yang sebelumnya masih berupa jalan tanah.
Jalan Lingkar Utara direncanakan memiliki panjang 8,4 kilometer dan berfungsi menghubungkan sejumlah jalur strategis dari Kota Solok. Pembangunan ruas tersebut telah berlangsung secara bertahap sejak 2005 hingga 2019 dengan sekitar 5,83 kilometer telah teraspal.
Pemkot Solok sebelumnya mengusulkan anggaran Rp68,7 miliar untuk melanjutkan pembangunan ruas yang belum teraspal. Usulan tersebut kemudian mendapat alokasi Rp49,9 miliar melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah untuk tahap pertama pembangunan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....