Dampak Kabut Asap di Solsel, PAUD Diliburkan dan SD-SMP Belajar Daring

  • 17 Sep 2026 18:51 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan tersebut diambil menyikapi kondisi kualitas udara yang belum membaik akibat kabut asap.

Untuk jenjang PAUD yang meliputi Kelompok Bermain (KB) dan Taman Kanak-Kanak (TK), pemerintah daerah meminta agar proses pembelajaran diliburkan. Sementara itu, siswa SD dan SMP diarahkan mengikuti pembelajaran dari rumah dengan pemberian tugas secara terstruktur.

Penyesuaian kegiatan pembelajaran tersebut berlaku selama dua hari, yakni Jumat dan Sabtu, 18-19 September 2026. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah setempat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut terhadap dampak kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah Solok Selatan. Dalam empat minggu terakhir, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di daerah tersebut dilaporkan terus berada pada kategori tidak sehat.

Penyesuaian pembelajaran tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan dengan Nomor 420/0818/Disdik/2026 tertanggal 17 September 2026.

Melalui surat edaran tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta menyampaikan informasi kepada orang tua atau wali murid. Orang tua diharapkan dapat mengawasi anak selama menjalani proses belajar dan beraktivitas secara mandiri di rumah.

Selain mengikuti pembelajaran dari rumah, anak-anak juga diminta tetap berada di dalam rumah dan membatasi kegiatan di luar. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko paparan kabut asap selama kualitas udara masih berada pada kondisi tidak sehat.

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk memperhatikan kondisi kesehatan anak selama kabut asap berlangsung. Apabila terdapat keperluan yang mengharuskan anak keluar rumah, maka anak diminta menggunakan masker sebagai upaya mengurangi paparan udara yang tercemar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....