Disdukcapil Pessel Jemput Bola Perekaman KTP el Penyandang Disabilitas

  • 16 Sep 2026 07:44 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Painan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dengan memastikan seluruh warga memperoleh hak yang sama atas dokumen kependudukan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi sejumlah masyarakat penyandang disabilitas di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan, Beriskhan, mengatakan, pelayanan jemput bola merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan.

Menurut Beriskhan, keterbatasan fisik maupun kendala untuk mendatangi lokasi pelayanan tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat dalam mendapatkan hak administrasinya sebagai warga negara.

“Pelayanan administrasi kependudukan harus dapat dirasakan seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Karena itu, bagi warga yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke tempat pelayanan, kita yang harus hadir mendatangi mereka,” ujar Beriskhan, Senin 14 September 2026.

Pelayanan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pessel dengan didampingi Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan Koto XI Tarusan. Petugas mendatangi langsung kediaman warga penyandang disabilitas untuk melakukan proses perekaman data biometrik KTP-el.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyesuaikan proses pelayanan dengan kondisi masing-masing warga. Pendekatan tersebut dilakukan agar proses perekaman dapat berlangsung dengan nyaman, aman, sekaligus tetap memenuhi ketentuan administrasi kependudukan.

Beriskhan menegaskan, kepemilikan KTP-el sangat penting karena merupakan identitas resmi penduduk yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi maupun dalam mengakses sejumlah pelayanan publik.

“Dokumen kependudukan bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat dapat memperoleh berbagai hak dan pelayanan. Karena itu, kita berupaya agar seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan datanya akurat,” katanya.

Ia juga mengapresiasi peran UKL Kecamatan Koto XI Tarusan sebagai ujung tombak pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan. Koordinasi antara bidang pelayanan dengan UKL dinilai penting untuk memperluas jangkauan pelayanan hingga ke lingkungan tempat tinggal masyarakat.

Melalui pelayanan jemput bola tersebut, Disdukcapil Pessel terus mendorong terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, humanis, dan tanpa diskriminasi. Beriskhan memastikan pelayanan serupa akan terus dioptimalkan sesuai kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan warga yang membutuhkan pelayanan khusus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....