Dinsos Padang Jemput Pendaftar Portal Perlinsos di Car Free Day
- 16 Agt 2026 06:56 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Dinas Sosial Kota Padang membuka layanan pendaftaran Portal Perlinsos di lokasi Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB)untuk mempercepat pendataan masyarakat. Langkah jemput bola ini dilakukan karena hingga pertengahan Agustus 2026, baru sekitar 101.400 Kepala Keluarga atau KK yang telah mendaftar.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya mengatakan jumlah tersebut baru mencapai 33,48 persen dari sekitar 303 ribu KK yang masuk dalam data Kementerian Sosial. Karena itu, pihaknya memanfaatkan lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat seperti Car Free Day untuk mendekatkan layanan pendaftaran.
“Untuk mempermudah itu, maka kita memanfaatkan momentum-momentum kegiatan yang dihadiri oleh masyarakat banyak, seperti di Car Free Day, di pasar, kemudian di tempat-tempat musyawarah. Kita selalu buka layanan untuk pendaftaran Portal Perlinsos ini,” ujar Eri kepada RRI pada Sabtu 15 Agustus 2026.
Layanan di Car Free Day juga menyediakan fasilitas yang sama dengan pendaftaran di kantor Dinas Sosial. Masyarakat cukup membawa KTP elektronik dan memastikan Identitas Kependudukan Digital atau IKD telah aktif.
Dinas Sosial turut berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk membantu masyarakat melakukan aktivasi IKD di lokasi layanan. Dengan demikian, warga yang belum mengaktifkan IKD tetap dapat memperoleh bantuan untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Eri mengatakan pendaftaran melalui Portal Perlinsos penting karena data tersebut akan menjadi acuan dalam pendataan penerima bantuan sosial pada 2027. Ia mengimbau keluarga penerima manfaat pada 2026 untuk kembali mendaftarkan diri melalui Portal Perlinsos agar datanya masuk dalam pendataan.
“Untuk Bansos 2027 yang akan dijadikan acuan data penerima Bansos itu adalah yang mendaftar melalui Portal Perlinsos,” ujarnya. Pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui agen yang telah disiapkan Dinas Sosial di setiap kelurahan dan kecamatan.
Dinas Sosial mengingatkan masyarakat untuk segera mendaftar. Batas waktu pendaftaran secara nasional akan berakhir pada 31 Agustus 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....