BPS dan Pemprov Sumbar Dorong Masyarakat Sanggah Status Desil yang Keliru

  • 09 Sep 2026 11:02 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Sumatera Barat mengimbau masyarakat berperan aktif memutakhirkan data nya di Data Tunggal Sesial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemutakhiran data secara mandiri diperlukan, agar posisi desil atau tingkat kesejahteraannya dapat segera disesuaikan.

Kepala BPS Sumbar, Nurul Hasanudin mengatakan, masyarakat yang merasa posisi desil dalam DTSEN tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya diminta tidak resah. Masyarakat dapat mengajukan sanggahan dan memperbarui data melalui kanal yang telah disediakan pemerintah.

“Perubahan posisi desil masyarakat bukan berasal dari hasil Sensus Ekonomi. Sebab, pelaksanaan dan pengolahan data Sensus Ekonomi masih berlangsung. Penetapan desil didasarkan pada data tunggal sosial ekonomi nasional yang bersumber dari Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek yang merupakan hasil integrasi sejumlah basis data dari berbagai institusi,” ujarnya pada RRI Padang, Rabu, 9 September 2026.

Ia menjelaskan, data tersebut antara lain berasal dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan (P3KE), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta data BPJS. Pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan atau setiap triwulan, proses ini dapat mengubah posisi seseorang atau keluarga dalam kelompok desil,” kata Hasan.

Ia mendorong, agar masyarakat di Sumbar yang merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk mengajukan pembaruan data melalui jalur formal dengan mendatangi kantor kelurahan atau Dinas Sosial. Selain itu, massyarakat bisa melakukan validasi secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos maupun aplikasi Perlindungan Sosial atau Perlinsos,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Syaifullah menyebut, pemerintah provinsi bersama BPS Sumbar telah membuka ruang untuk pemutakhiran dan verifikasi data bagi warga yang mengeluhkan status status desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi mereka. “Kami akan memfasilitas untuk pemutakhiran data itu. Masyarakat bisa melakukan sanggahan secara mandiri melalui aplikasi Perlinsos dan DTSEN, maupun melakukan pemutakhiran data di kantor lurah dan camat setempat,” ujarnya.

Syaifullah menambahkan, masyarakat masih dapat memperbarui data desil dimaksud secara berkala. Ia meminta warga, terutama yang berada dalam kelompok desil 1 hingga 5, untuk memeriksa kembali status mereka pada aplikasi yang disediakan pemerintah maupun di tingkat pemerintah nagari setempat.

Kementerian Sosial mencatat sebanyak 4.330.417 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru masuk dalam desil 1 hingga desil 4, resmi menerima bantuan sosial berkat pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) per triwulan kedua tahun ini. Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam konferensi pers di Jakarta, beberapa waktu lalu mengatakan penambahan jutaan KPM baru tersebut merupakan hasil

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....