Antrean Truk di SPBU Picu Kemacetan, Dishub Padang Siapkan Kantong Parkir

  • 09 Sep 2026 01:44 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Antrean kendaraan, khususnya truk di sejumlah SPBU, menjadi salah satu persoalan yang ikut memicu penumpukan arus lalu lintas di Jalan By Pass Kota Padang. Kondisi tersebut mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menyiapkan solusi agar kendaraan yang menunggu BBM tidak menggunakan badan jalan utama.

Kepala Dishub Kota Padang, Yudi Indra Syani, mengatakan antrean panjang kendaraan di area SPBU dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas ketika kendaraan besar berhenti atau menunggu di bahu jalan. Kondisi ini perlu ditangani bersama karena berkaitan dengan pengaturan lalu lintas, operasional SPBU, hingga aktivitas kendaraan angkutan.

“Sebagai salah satu solusi, Dishub Kota Padang mengusulkan pembangunan kantong parkir di sekitar SPBU. Fasilitas tersebut nantinya dapat digunakan truk maupun kendaraan besar untuk mengantre di luar badan jalan utama sehingga tidak menghambat pergerakan kendaraan lainnya,” katanya saat Rapat Forum LLAJ digelar di Ruangan Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang, Selasa, 8 September 2026.

Yudi mengatakan, rencana tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dan rapat teknis bersama instansi terkait. Pemerintah ingin memastikan solusi yang diterapkan dapat menjawab persoalan antrean sekaligus tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Sebelum kantong parkir terealisasi, Dishub mengimbau pengemudi truk tidak memarkirkan kendaraan di bahu Jalan By Pass. Pengemudi diharapkan mengikuti pengaturan yang ada agar antrean kendaraan tidak semakin memperparah kepadatan lalu lintas.

Selain persoalan antrean SPBU, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) juga mengevaluasi pengaturan fase traffic light di sepanjang kawasan Jalan By Pass. Penyesuaian titik putaran balik atau U-turn turut dibahas karena adanya perubahan tata guna lahan yang memengaruhi pola pergerakan kendaraan.

Yudi menegaskan penanganan kemacetan di Jalan By Pass tidak dapat dilakukan hanya oleh Dishub. “Penanganan isu lalu lintas di Jalan By Pass memerlukan kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh pihak sesuai kewenangannya,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....