E-Kinerja Harian Wajib Diisi, Catatan Kinerja Tentukan Karier ASN Pasbar
- 08 Sep 2026 16:56 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mulai mempersiapkan penerapan sistem pengelolaan kinerja aparatur sipil negara (ASN) berbasis digital melalui E-Kinerja Fitur Harian. Penerapan sistem tersebut ditandai dengan Sosialisasi E-Kinerja Fitur Harian yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasaman Barat, Selasa, 8 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor BKPSDM Pasaman Barat itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail. Ia menegaskan seluruh ASN harus memahami dan menerapkan E-Kinerja Fitur Harian secara serius karena pencatatan kinerja akan berpengaruh terhadap pembinaan dan perjalanan karier ASN.
Sekda Pasaman Barat, Doddy San Ismail mengatakan, pengisian E-Kinerja tidak boleh dianggap sekadar kewajiban administratif. Setiap aktivitas dan capaian kerja ASN harus dicatat secara rutin agar dapat menjadi bagian dari rekam kinerja yang terukur.
"Kami mengingatkan agar seluruh ASN agar tidak main-main terhadap E-Kinerja. Karena ini akan berdampak langsung terhadap karier pegawai, terutama bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), catatan kinerja harian menjadi salah satu dasar pertimbangan perpanjangan kontrak kerja," kata Doddy.
Doddy menjelaskan, penerapan E-Kinerja Fitur Harian merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan kinerja ASN yang mengacu pada sejumlah regulasi. Di antaranya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Regulasi tersebut menjadi landasan penguatan pengelolaan kinerja ASN yang tidak hanya berorientasi pada penilaian administratif di akhir tahun. Pengelolaan kinerja mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, penilaian, hingga tindak lanjut kinerja secara berkelanjutan.
Menurut Doddy, penerapan E-Kinerja Fitur Harian menjadi langkah strategis Pemkab Pasaman Barat dalam mendukung transformasi digital pengelolaan ASN. Sistem tersebut bertumpu pada tiga pilar utama, yakni akuntabilitas harian, transparansi berjenjang, dan integrasi layanan ASN.
Melalui sistem digital tersebut, setiap aktivitas dan hasil kerja ASN dapat terdokumentasi secara berkala. Kondisi itu diharapkan membuat proses pemantauan dan penilaian kinerja berlangsung lebih objektif dan transparan, sekaligus memastikan tugas ASN tetap selaras dengan target dan sasaran organisasi.
Pada kesempatan tersebut, Doddy meminta peserta sosialisasi menjadi agen perubahan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). ASN diharapkan menginput aktivitas harian secara rutin dan tepat waktu serta tidak menunda pengisian hingga akhir periode.
Selain itu, ASN diminta aktif mengikuti proses evaluasi, verifikasi, dan pembimbingan. Peserta juga diharapkan memanfaatkan sosialisasi untuk memahami seluruh fitur aplikasi E-Kinerja BKN sehingga sistem tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi kerja dan kualitas pelayanan publik.
"Bagi pegawai yang mengikuti sosialisasi agar benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami seluruh mekanisme dan fitur yang ada. Ini merupakan bagian dari transformasi digital pengelolaan kinerja ASN dalam mewujudkan akuntabilitas, objektivitas, dan profesionalisme kerja," ujarnya.
Pemkab Pasaman Barat berharap penerapan E-Kinerja Fitur Harian dapat memperkuat budaya kerja ASN yang lebih disiplin, terukur, dan bertanggung jawab. Pencatatan kinerja secara berkala juga diharapkan memberikan gambaran objektif mengenai capaian masing-masing aparatur.
Dengan penerapan sistem tersebut, pengelolaan kinerja ASN di lingkungan Pemkab Pasaman Barat diharapkan semakin transparan dan berbasis data. Pada akhirnya, peningkatan kinerja aparatur ditargetkan berdampak pada kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....