Kabut Asap, Permintaan Masker di Sejumlah Apotek Padang Meningkat

  • 08 Sep 2026 06:26 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Permintaan masker meningkat di sejumlah apotek Kota Padang dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini seiring memburuknya kualitas udara akibat paparan kabut asap di wilayah tersebut.

Pantauan RRI pada Senin, 7 September 2026, menunjukkan meningkatnya permintaan masker di sejumlah apotek kawasan Tarandam, Kota Padang. Masyarakat mulai kembali membeli masker untuk digunakan saat beraktivitas di tengah kondisi udara yang memburuk.

Frontliner Apotek Mekar Tarandam, Iin Angraini, mengatakan masyarakat mulai banyak menanyakan masker dalam sepekan terakhir. Menurutnya, jenis Duckbill menjadi salah satu masker yang paling banyak dicari masyarakat.

“Selama seminggu terakhir ini, memang beberapa pasien banyak yang menanyakan masker. Permintaan terhadap masker anak juga meningkat,” ujar Iin kepada RRI pada Senin, 7 September 2026.

Iin menyebut stok sejumlah jenis masker mulai menipis seiring meningkatnya permintaan masyarakat. Pihak apotek telah melakukan pemesanan ulang untuk menjaga ketersediaan masker.

Ia memastikan harga masker yang dijual masih normal meski permintaan meningkat. Harga masker bervariasi, mulai dari 30 ribu per box terrgantung pada jenis dan jumlah dalam setiap kemasan.

Fenomena kembali digunakannya masker juga dirasakan masyarakat, termasuk pelajar. Aqila, salah seorang siswa SMP di Kota Padang, mengatakan kabut asap membuat jarak pandang dan pemandangan yang biasa dilihatnya saat berkendara menjadi terganggu.

“Biasanya pergi sekolah menggunakan sepeda motor, biasanya kelihatan perbukitan di sekitar kota, sekarang malah tidak kelihatan. Kadang juga tiba-tiba bersin padahal tidak ada alergi,” ujar Aqila.

Aqila mengatakan kembali menggunakan masker setelah sebelumnya terbiasa tidak memakainya. Ia memilih membeli masker dalam jumlah satu kotak dan menyimpannya sebagai persediaan di rumah.

Sementara itu, kualitas udara Kota Padang pada Senin pagi 7 September 2027 berada pada kategori sangat tidak sehat. Berdasarkan pemantauan, angka Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU mencapai 214.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang telah menerbitkan surat edaran tentang mitigasi kabut asap terhadap kesehatan. Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 400.7.11/8/DKK-PDG/2026 tersebut ditandatangani pada Jumat, 4 September 2026.

Melalui surat edaran itu, Pemko Padang menginstruksikan jajaran pemerintah dan masyarakat menerapkan langkah pencegahan secara berkelanjutan. Salah satunya dengan meningkatkan perlindungan diri dari paparan kabut asap saat beraktivitas di luar ruangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....