Kemenkum Sumbar Percepat Pengesahan Dokumen Jadi Satu Hari

  • 31 Agt 2026 12:13 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Kementerian Hukum Sumatera Barat menghadirkan layanan pengesahan resmi oleh negar atau Apostille Fast Track dengan waktu penyelesaian satu hari. Layanan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan pengesahan dokumen untuk keperluan di luar negeri.

Layanan tersebut diperkenalkan melalui Festival Layanan AHU Kemenkum Sumbar Berdampak 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat pada 29 dan 30 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, mengatakan layanan tersebut memberikan kepastian waktu bagi pemohon. Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan pendidikan, pekerjaan, dan administrasi di luar negeri.

"Melalui layanan Apostille Fast Track, proses pengesahan dokumen publik yang akan digunakan di luar negeri dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Hal ini tentunya sangat membantu masyarakat seperti melanjutkan pendidikan, bekerja, maupun keperluan administrasi lainnya di luar negeri," ujar Alpius.

Alpius menjelaskan, layanan Fast Track memiliki tarif lebih tinggi dibandingkan layanan Apostille reguler. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026, tarif Fast Track mencapai Rp500 ribu per dokumen.

Sementara itu, tarif Apostille reguler ditetapkan Rp200 ribu per dokumen. Perbedaan tarif tersebut menjadi pertimbangan pemohon dalam menentukan layanan sesuai kebutuhan dan kemampuan.

Kementerian Hukum Sumatera Barat mencatat respons masyarakat terhadap layanan Fast Track cukup baik. Pemohon terutama tertarik mengetahui manfaat, persyaratan, mekanisme, dan waktu penyelesaian layanan.

"Kami ingin memastikan kehadiran Kementerian Hukum memberikan dampak dan kemudahan bagi masyarakat," katanya. Kemudahan tersebut terutama ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen untuk berbagai keperluan di luar negeri.

Festival Layanan AHU juga menjadi sarana masyarakat memperoleh informasi layanan administrasi hukum secara langsung. Kegiatan tersebut sekaligus memperkenalkan layanan Apostille kepada masyarakat Sumatera Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....