Kearifan Lokal Jadi Penentu Masa Depan Energi Sumbar
- 28 Agt 2026 03:54 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Dewan Energi Nasional (DEN) bersama Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Energi (PSHKE) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) membahas Kebijakan Energi Nasional (KEN) di Padang, Kamis, 27 Agustus 2026. Sosialisasi bertema “Rekognisi Kearifan Lokal dalam Penyusunan dan Implementasi Kebijakan Energi Nasional” itu menyoroti pentingnya nilai lokal dalam mendorong transisi energi yang adil dan berkelanjutan.
Wakil Rektor IV Unand, Prof. Dr. Henmaidi, mengatakan pembangunan di Sumatera Barat (Sumbar) berkaitan erat dengan adat dan keberadaan tanah ulayat masyarakat Minangkabau. Persoalan pembangunan tidak selalu berarti penolakan terhadap kemajuan, tetapi menunjukkan perlunya dialog agar kepentingan pembangunan tetap sejalan dengan nilai masyarakat.
“Duduk sendiri bersempit-sempit, duduk bersama berlapang-lapang. Transisi energi harus memperhatikan keadilan, kelestarian lingkungan, dan martabat masyarakat, bukan hanya mengejar teknologi serta investasi," ucapnya.
Henmaidi juga menekankan pentingnya falsafah “alam takambang jadi guru” dalam melihat pengelolaan energi dan lingkungan. Prinsip tersebut menempatkan alam bukan semata sebagai sumber daya, melainkan sesuatu yang harus dipahami, dihormati, dan dijaga untuk generasi mendatang.
Sementara itu, Anggota Pemangku Kepentingan DEN, Dr. Ir. Satya Widya Yudha, menjelaskan KEN telah diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya mencapai target pengurangan emisi. Kebijakan tersebut menetapkan bauran energi baru dan terbarukan sebesar 17–19 persen pada 2030 dan 70–72 persen pada 2060, dengan target puncak emisi pada 2035 menuju net zero emission 2060.
“Percepatan transisi energi dilakukan melalui berbagai kebijakan, termasuk mandatori B50, pengembangan PLTS hingga 100 gigawatt peak, dan penguatan kelembagaan sektor energi. Unand dapat memperkuat agenda tersebut melalui riset, pengembangan sumber daya manusia, advokasi kebijakan, edukasi publik, serta inovasi energi terbarukan yang sesuai dengan potensi Sumbar," ujarnya.
Diskusi tersebut juga menghadirkan Dr. Ir. Mohamad Fadhil Hasan dari DEN, Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto, Direktur PSHKE FH Unand Prof. Dr. Zainul Daulay, serta Senior Manager Distribusi PT PLN (Persero) UID Sumbar Ariadi Wisnu Sukendar. DEN dan Unand mendorong agar kebijakan energi tidak hanya mengejar target nasional, tetapi juga mempertimbangkan potensi daerah, kebutuhan masyarakat, dan kearifan lokal dalam pelaksanaannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....