Propam Polda Sumbar Periksa Ponsel Polisi Cegah Judi Online
- 28 Agt 2026 04:28 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Tanah Datar - Bidpropam Polda Sumatera Barat memeriksa ponsel personel Polres Tanah Datar untuk mencegah judi daring di Mapolres Tanah Datar, Rabu 26 Agustut 2026. Pemeriksaan juga menyasar potensi keterlibatan anggota dalam pinjaman daring.
Pejabat sementara (Ps) Kaurstandar Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumbar, AKP Nanang Dawari, mengingatkan personel menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Ia juga meminta anggota menjaga sikap, perilaku, dan integritas selama bertugas.
“Kita minta anggota menghindari judi daring dan pinjaman daring. Aktivitas tersebut dapat menimbulkan persoalan bagi anggota, keluarga, maupun institusi kepolisian,” ujanya.
AKP Nanang juga meminta para perwira pengendali meningkatkan pengawasan terhadap personel. Arahan diberikan sebelum anggota menjalankan tugas untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan internal Polri.
Dalam Penegakan Ketertiban dan Disiplin atau Gaktiblin , tim Bidpropam memeriksa telepon seluler seluruh personel Polres Tanah Datar. Pemeriksaan tersebut menjadi langkah pencegahan terhadap aktivitas judi daring dan pinjaman daring.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi potensi pelanggaran yang dapat menimbulkan persoalan pribadi maupun institusional. Langkah tersebut sekaligus memperkuat pengawasan internal terhadap perilaku personel.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, Bidpropam Polda Sumbar tidak menemukan pelanggaran pada personel Polres Tanah Datar. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan dan pembinaan disiplin anggota Polri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....