BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Polda Sumbar Perluas Perlindungan Pekerja

  • 09 Agt 2026 21:26 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau-Kepri memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban kepesertaan. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, di Padang, Selasa, 5 Agustus 2026.

Pertemuan itu membahas langkah bersama untuk mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sumatera Barat. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau-Kepri, Ibkar Saloma mengatakan, kolaborasi dengan Polda Sumbar menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem perlindungan pekerja di daerah.

"Kolaborasi yang solid antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polda Sumatera Barat diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pemberi kerja, memperluas cakupan kepesertaan. Sekaligus memastikan setiap pekerja memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana amanat negara," kata Ibkar Saloma.

Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Sumatera Barat yang hingga Juli 2026 baru mencapai 26,96 persen. Artinya, masih terdapat sekitar 1.881.345 pekerja atau 73,04 persen yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat, sepanjang Januari hingga Juli 2026 telah menyalurkan manfaat kepada 64.619 pekerja dan ahli waris dengan nilai mencapai Rp507,72 miliar. “Penyaluran manfaat tersebut dinilai berkontribusi menjaga daya beli masyarakat sekaligus mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko sosial ekonomi,” kata Ibkar.

Selain membahas peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban kepesertaan dan pembayaran iuran, kedua pihak juga menjajaki kerja sama dalam perlindungan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga non-ASN di lingkungan Polda Sumbar. Selain itu juga pekerja sektor konstruksi pada proyek strategis, serta pekerja rentan dan sektor informal.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi optimistis sinergi dengan Polda Sumatera Barat akan mempercepat perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah. "Kami optimistis sinergi ini akan mendorong semakin banyak pekerja terlindungi. Melalui penguatan kepatuhan pemberi kerja dan perluasan kepesertaan ini bisa terealisasi," ujar Afrialdi.

Melalui kolaborasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Polda Sumatera Barat berkomitmen mempercepat penyelesaian kasus ketidakpatuhan, menekan jumlah perusahaan yang menunggak iuran. Selain itu juga meningkatkan Universal Coverage Jamsostek di Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....