Pemkab Tanah Datar Salurkan Bansos Merdeka Berobat

  • 28 Agt 2026 00:04 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Kesehatan telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Merdeka Berobat sebesar Rp3,82 miliar hingga Agustus 2026. Bantuan tersebut telah dimanfaatkan 549 masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di sejumlah rumah sakit di dalam maupun luar Kabupaten Tanah Datar.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar, Siska Fitria mengatakan, program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan. Terutama bagi warga yang mengalami keterbatasan ekonomi dan belum memiliki kepesertaan BPJS.

“Bansos Merdeka Berobat ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terhadap masyarakat. Artinya, tidak ada masyarakat Tanah Datar yang tidak terlayani, walaupun tidak memiliki BPJS,” ujar Siska, Rabu, 26 Agustus 2026.

Menurutnya, penerima manfaat program Bansos Merdeka Berobat mendapatkan pelayanan kesehatan di sejumlah rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Pemkab Tanah Datar. Rumah sakit tersebut berada di Tanah Datar maupun sejumlah daerah di Sumatera Barat.

Kerja sama pelayanan kesehatan tersebut antara lain dengan RSAM Bukittinggi, RS Otak Bukittinggi, RSUD Adnan WD Payakumbuh, RSUD Padang Panjang, RSUD M. Nasir Solok, RSJ Prof. HB. Saanin, dan RSUP M. Djamil Padang. Kerja sama itu diharapkan semakin memperluas akses masyarakat Tanah Datar terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.

Siska menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan pelayanan melalui program tersebut tidak perlu khawatir terhadap persoalan administrasi ketika harus mendapatkan perawatan. Pasien dapat terlebih dahulu memperoleh pelayanan dan perawatan medis, sementara kelengkapan administrasi dapat menyusul sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk memperoleh Bansos Merdeka Berobat, masyarakat harus mengajukan permohonan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar dengan melengkapi sejumlah persyaratan. Di antaranya Kartu Keluarga dan KTP Tanah Datar, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Wali Nagari setempat, serta merupakan pasien yang mendapatkan perawatan di rumah sakit pemerintah kelas III,” katanya.

Siska menambahkan, program tersebut menjadi salah satu upaya Pemkab Tanah Datar memastikan masyarakat, khususnya yang memiliki keterbatasan ekonomi dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS, tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah terus berupaya agar persoalan biaya tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan perawatan.

“Harapan kami, masyarakat tidak perlu takut untuk berobat. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar hadir untuk memberikan pelayanan dan membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....