Tanah Datar Terbuka untuk Investor, Wabup Tekankan Tiga Prinsip

  • 26 Agt 2026 06:55 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly menegaskan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terbuka terhadap peluang investasi yang masuk ke daerah. Menurutnya, setiap peluang investasi, sekecil apa pun, harus disambut dan dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Fadly saat Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah di aula eksekutif, Senin, 24 Agustus 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PMDPPKB Herison, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Batipuh, wali nagari se-Kecamatan Batipuh, serta undangan lainnya.

Ahmad Fadly mengatakan, peluang investor untuk menanamkan modal di suatu daerah tidak selalu datang setiap saat. Karena itu, pemerintah daerah bersama seluruh pihak harus mampu memaksimalkan setiap kesempatan investasi yang dapat memberikan manfaat bagi Tanah Datar.

Menurutnya, kehadiran investor akan memberikan dampak positif dan multiplier effect terhadap perekonomian daerah. Investasi tidak hanya memberikan keuntungan bagi pelaku usaha, tetapi juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Dengan adanya investor tersebut, maka setidaknya lapangan pekerjaan, bahan baku untuk keperluan mereka akan bisa dipenuhi oleh masyarakat setempat, sehingga akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” kata Ahmad Fadly

Ia menambahkan, masuknya investasi membutuhkan dukungan seluruh pihak, terutama wali nagari, tokoh masyarakat, masyarakat setempat, serta pihak terkait lainnya. Dukungan tersebut diperlukan agar investor mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya di Tanah Datar.

Ahmad Fadly menekankan pentingnya memberikan kepastian bahwa investasi yang masuk tidak menimbulkan persoalan, baik dari sisi adat maupun hukum, khususnya terkait status dan penggunaan lahan. Menurutnya, kerja sama seluruh pihak menjadi kunci menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.

Ia menyebutkan tiga prinsip yang harus menjadi perhatian dalam setiap rencana investasi di Tanah Datar. Investasi harus memberikan keuntungan bagi investor, masyarakat dan pemerintah daerah, sesuai norma adat dan agama serta potensi daerah, sekaligus tidak merusak lingkungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....