Dinsos Padang Tegaskan Perlinsos Belum Jadi Syarat BBM Subsidi
- 24 Agt 2026 13:38 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Dinas Sosial Kota Padang menegaskan, pendaftaran Portal Perlindungan Sosial atau Perlinsos saat ini belum menjadi syarat untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Portal Perlinsos untuk sementara digunakan untuk mengakses program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, mengatakan, integrasi Portal Perlinsos dengan penyaluran BBM bersubsidi masih dalam tahap persiapan. Menurutnya, jika nantinya BBM bersubsidi diintegrasikan ke dalam portal tersebut, pemerintah akan menyiapkan mekanisme tersendiri.
"Untuk saat ini belum menggunakan Portal Perlinsos untuk BBM bersubsidi. Jika suatu saat nanti aplikasi ini ditambah dengan BBM bersubsidi, nanti akan ada mekanisme tersendiri," ujar Eri dalam program Halo RRI, Jumat 21 Agustus 2026.
Sebelumnya, pendengar Halo RRI, Sofiadi dari Lubuk Kilangan, mempertanyakan informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai kewajiban mendaftar Perlinsos agar tetap mendapatkan BBM bersubsidi. Ia menyebut informasi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan hubungan antara pendataan bantuan sosial dengan subsidi BBM.
"Saya ingin tanyakan, apa betul Perlinsos ini ada kaitannya dengan BBM subsidi. Atau menakuti masyarakat, bahwasannya harus wajib Perlinsos," ujar Sofiadi.
Menanggapi hal tersebut, Eri menjelaskan, Portal Perlinsos memang berpotensi dikembangkan untuk kebutuhan lain, termasuk penyaluran BBM bersubsidi. Namun, hingga saat ini pemerintah masih fokus menggunakan portal tersebut untuk BPNT dan PKH.
Eri mengimbau masyarakat tetap melakukan pendaftaran Portal Perlinsos karena pendataan tersebut tidak hanya ditujukan bagi penerima bantuan sosial. Data warga yang masuk dalam portal akan menjadi bagian dari proses pendataan dan dapat digunakan untuk pengembangan layanan pemerintah berbasis digital.
Dinsos Kota Padang menyiapkan agen yang tersebar di kelurahan dan kecamatan untuk membantu masyarakat yang terkendalam dalam proses pendaftaran. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran sebelum portal tersebut ditutup pada 31 Agustus 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....