Warga Padang Diminta Laporkan Perubahan Data Kependudukan

  • 23 Agt 2026 10:43 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap perubahan data kependudukan. Pembaruan diperlukan agar data pada dokumen kependudukan tetap sesuai dengan kondisi masyarakat sebenarnya.

Kepala Disdisdukcapil Kota Padang Ances Kurniawan, mengatakan, perubahan yang perlu dilaporkan antara lain perpindahan alamat, perubahan pendidikan, serta perubahan susunan anggota keluarga. Data yang diperbarui secara berkala juga penting untuk mendukung berbagai layanan pemerintah yang menggunakan data kependudukan.

"Update data ini sangat penting. Kadang-kadang kita pindah alamat atau merubah pendidikan," ujarnya di Padang, Minggu 23 Agustus 2026.

Ia mengatakan, kesadaran masyarakat untuk memperbarui data kependudukan masih perlu ditingkatkan. Masyarakat umumnya baru mengurus perubahan dokumen ketika membutuhkan administrasi tersebut untuk keperluan tertentu.

Padahal, pengurusan administrasi kependudukan relatif sederhana dan tidak dipungut biaya. Pemerintah Kota Padang juga terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat.

Menurutnya, pembaruan data tidak hanya berkaitan dengan dokumen fisik, tetapi juga memastikan data masyarakat yang tersimpan dalam sistem administrasi kependudukan tetap akurat. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam berbagai kebutuhan pelayanan publik.

Disdukcapil menyediakan layanan pengurusan administrasi kependudukan secara langsung maupun daring. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan melalui portal Siranca untuk sejumlah kebutuhan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui perkembangan permohonan yang diajukan. Petugas juga memberikan notifikasi apabila persyaratan yang disampaikan belum lengkap atau masih perlu diperbaiki.

Selain layanan daring, masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan melalui operator yang tersedia di kelurahan dan kecamatan. Kehadiran layanan tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat memperbarui data kependudukannya.

“Disdukcapil juga terus melakukan pelayanan jemput bola untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan antara lain melalui sekolah maupun kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah banyak,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....