Tiga Kecamatan Padang Jadi Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian
- 29 Sep 2026 17:16 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Tiga kecamatan di Kota Padang ditetapkan sebagai Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian sebagai bagian dari penguatan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM). Ketiganya yakni Kecamatan Padang Barat, Padang Selatan, dan Koto Tangah.
Selain itu, dua kelurahan di Kota Padang, yakni Bungo Pasang dan Ganting Parak Gadang, diusulkan sebagai Desa Sadar HAM. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan P5HAM hingga tingkat masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat, Dewi Nofyenti, menyampaikan hal tersebut dalam sosialisasi implementasi P5HAM di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa, 29 September 2026. Menurutnya, penguatan kesadaran HAM di tingkat wilayah diperlukan untuk mendukung pemenuhan hak masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan pemerintah daerah terus berupaya memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi melalui berbagai program pembangunan. Pemenuhan tersebut mencakup berbagai sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
“Pemko Padang terus berupaya memenuhi hak-hak warga kota. Hal ini melalui berbagai program unggulan seperti Padang Melayani dan Padang Juara,” katanya.
Menurut Fadly, pemenuhan hak masyarakat tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum dan pemerintahan. Akses pendidikan, kesehatan, bantuan sosial kemasyarakatan, pertanian, perikanan hingga transportasi yang layak juga menjadi bagian dari pemenuhan hak warga.
Ia mengatakan pemenuhan hak masyarakat menjadi bagian penting dalam pembangunan Kota Padang yang terus berkembang menuju kota metropolitan. Karena itu, pembangunan perlu diarahkan agar kemajuan daerah tetap berjalan seiring dengan terpenuhinya hak-hak masyarakat.
Sosialisasi implementasi P5HAM tersebut terlaksana melalui dana Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat. Kegiatan dihadiri Kepala Kanwil Kementerian HAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti, Kabag Hukum Setda Kota Padang Indra Wijaya, serta peserta dan tamu undangan.
Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe mengatakan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hak dan tanggung jawab penting dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Ia berharap pemahaman P5HAM yang semakin baik dapat membantu mengurangi potensi pelanggaran HAM.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....