Pemprov Sumbar Lepas Kafilah untuk Ikut MTQ Korpri 2026 di Makassar

  • 22 Agt 2026 11:13 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) melepas secara resmi Kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi yang akan berlaga pada MTQ ke-8 KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 21 Agustus 2026. Sebanyak 38 peserta terbaik terpilih mewakili Sumatera Barat setelah melalui proses seleksi dan pembinaan.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengatakan, proses seleksi kafilah berlangsung cukup ketat dan melalui beberapa tahapan penyaringan. Dari sebanyak 367 peserta yang mengikuti seleksi awal, hanya sekitar 10 persen yang akhirnya ditetapkan sebagai bagian dari kafilah Sumatera Barat untuk mengikuti MTQ KORPRI tingkat nasional yakni 38 orang peserta terbaik.

"Proses seleksi dan pembinaan yang ketat menjadi bagian penting untuk memastikan peserta yang diberangkatkan benar-benar memiliki kemampuan dan kesiapan terbaik. Dengan demikian, para kafilah diharapkan mampu tampil maksimal sekaligus menjaga nama baik Sumatera Barat di tingkat nasional," kata Mahyeldi.

Mahyeldi berpesan kepada seluruh kafilah agar menjadikan ajang MTQ KORPRI tingkat nasional sebagai kesempatan untuk menunjukkan kemampuan sekaligus mempererat silaturahmi dengan peserta dari berbagai daerah. Ia juga meminta para peserta menjaga kekompakan, disiplin, serta membawa semangat untuk memberikan hasil terbaik bagi Sumatera Barat.

“Kita berharap seluruh kafilah dapat tampil dengan sebaik-baiknya, menjaga kekompakan dan nama baik Sumatera Barat. Yang paling penting, tampil dengan penuh percaya diri dan menjadikan kegiatan ini sebagai bagian dari pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an,” ujarnya.

Mahyeldi menegaskan, keikutsertaan dalam MTQ KORPRI tidak semata-mata berorientasi pada kompetisi membaca dan memahami Al-Qur'an. Lebih dari itu, nilai-nilai Al-Qur'an diharapkan dapat diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan tugas dan pengabdian sebagai aparatur negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....