CPNS Solok Selatan Diangkat Menjadi PNS

  • 18 Agt 2026 02:54 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Sebanyak 31 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Solok Selatan formasi 2024 resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah melalui rangkaian proses sejak seleksi hingga pelatihan dasar. Pengangkatan tersebut menandai dimulainya status baru mereka sebagai aparatur yang siap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok Selatan Irwandi Osmaidi mengatakan, 31 CPNS tersebut telah melewati proses yang cukup panjang sebelum dinyatakan memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PNS. Penyerahan SK menjadi penanda seluruh proses pengangkatan telah diselesaikan sesuai ketentuan.

“Penyerahan SK ini menandakan seluruh CPNS telah resmi diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Bekerjalah dengan baik,”ujarnya.

SK pengangkatan tersebut diserahkan usai Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Solok Selatan di GOR Rimbo Tangah, Senin, 17 Agustus 2026. Momentum kemerdekaan sekaligus menjadi awal bagi 31 aparatur tersebut untuk mengemban tanggung jawab sebagai PNS di lingkungan pemerintah daerah.

CPNS tersebut sebelumnya dinyatakan lolos dalam proses seleksi formasi tahun 2024 dan ditetapkan pada Januari 2025. Setelah itu, mereka mulai menjalankan tugas di instansi masing-masing dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025.

Namun, status sebagai CPNS belum secara otomatis membuat mereka menjadi PNS. Mereka masih harus menjalani sejumlah tahapan, termasuk mengikuti pelatihan dasar atau Latsar CPNS sebagai bagian dari proses pembentukan kompetensi dan kesiapan menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Latsar bagi 31 CPNS tersebut dilaksanakan pada April hingga Juni 2026. Hasil pelatihan menjadi salah satu bagian penting dalam menentukan kelayakan mereka untuk melanjutkan proses pengangkatan sebagai PNS.

Irwandi mengatakan, proses panjang yang telah dilalui para CPNS diharapkan menjadi bekal dalam menjalankan tugas setelah resmi menyandang status PNS. Ia berharap aparatur baru tersebut dapat memahami tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat dan menjalankan tugas secara profesional.

Pengangkatan menjadi PNS juga membawa tanggung jawab baru bagi 31 aparatur tersebut untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Solok Selatan. Mereka diharapkan mampu menerapkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama proses pembentukan sebagai CPNS dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dengan diterimanya SK pengangkatan, 31 CPNS formasi 2024 tersebut kini resmi menjadi bagian dari aparatur Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Status baru itu diharapkan diikuti dengan komitmen untuk menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....