Wako Payakumbuh Tegaskan Proyek Pemerintah Bebas Intervensi

  • 12 Agt 2026 09:49 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan, seluruh proyek Pemerintah Kota Payakumbuh harus terbebas dari praktik permintaan persentase nilai kontrak, intervensi, maupun intimidasi. Langkah tersebut dilakukan agar setiap anggaran pembangunan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Zulmaeta saat menghadiri pertemuan bersama pejabat teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta para penyedia jasa di Aula Batang Agam Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Selasa 11 Agustus 2026. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menjalankan setiap tahapan pembangunan sesuai aturan dan menjaga integritas, termasuk dalam proses penerbitan surat perintah kerja (SPK).

“Kami pastikan tidak ada permintaan persentase dari nilai kontrak, intervensi, ataupun intimidasi dalam pengeluaran SPK. Jika ada oknum yang bermain, akan kami tindak tegas," kata Zulmaeta.

Menurut Zulmaeta, Pemerintah Kota Payakumbuh telah memulai pembenahan tata kelola pemerintahan melalui audit menyeluruh di lingkungan pemerintah daerah. Upaya tersebut bertujuan memastikan seluruh persoalan pemerintahan diselesaikan berdasarkan aturan dan kinerja, bukan melalui praktik-praktik yang melanggar ketentuan.

Ia juga meminta perangkat daerah, khususnya sektor PUPR, kesehatan, pendidikan, dan pertanian, tidak hanya fokus membangun infrastruktur. Pembangunan sumber daya manusia yang berintegritas, menurutnya, menjadi bagian penting agar setiap program pemerintah berjalan dengan baik.

"Kami harus memastikan pembangunan fisik juga sebagai bagian membangun SDM yang berintegritas. Jangan sampai pembangunan berjalan, tetapi prosesnya justru menimbulkan persoalan," ujarnya.

Selain itu, Zulmaeta mengingatkan para penyedia jasa untuk menjaga persaingan usaha tetap sehat dalam proses pengadaan. Ia meminta kontraktor tidak mengajukan penawaran yang terlalu rendah hanya demi memenangkan lelang karena dapat berdampak pada kualitas hasil pekerjaan.

"Jangan demi menang lelang lalu menawar terlalu murah hingga mengorbankan kualitas atau merugikan diri sendiri. Keuntungan itu diraih lewat efisiensi manajemen, bukan mengurangi spesifikasi teknis,"* katanya.

Zulmaeta menambahkan keterbatasan pendapatan asli daerah mengharuskan pemerintah menerapkan prinsip value for money dalam setiap belanja daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

"Semua proyek harus tepat waktu, tepat biaya, dan tepat mutu. Kami menginginkan anggaran pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak meninggalkan persoalan hukum di kemudian hari," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim mengatakan belanja modal Dinas PUPR pada 2026 mencapai Rp69,76 miliar, dengan Rp56,88 miliar dialokasikan untuk belanja konstruksi. “Dari total 221 paket pekerjaan konsultansi dan fisik, sebanyak 90 paket telah terkontrak dan 56 paket masih dalam proses pemilihan,” katanya.

Ia menjelaskan, pekerjaan yang dilaksanakan meliputi peningkatan dan rekonstruksi jalan, pemeliharaan jalan, pembangunan dan rehabilitasi drainase, pembangunan gedung, rehabilitasi jaringan irigasi, normalisasi sungai, hingga penyediaan fasilitas persampahan. Seluruh proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-purchasing dengan mini kompetisi dan tender untuk menjamin transparansi.

“Kami memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan. Sehingga pekerjaan yang dilaksanakan diharapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Muslim.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....